Bangka – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka telah menindak sebanyak 106 pengendara. Pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Selain itu, tercatat satu kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban mengalami luka ringan. Operasi ini berlangsung pada Senin (21/7/2025).
Diketahui, Operasi Patuh Menumbing 2025 digelar selama dua pekan, dimulai sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Fokus utama operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.
“Di hari ketujuh ini, kami telah melakukan tindakan tilang dan teguran sebanyak 106, yang terdiri dari 84 tilang dan 22 teguran. Pelanggaran paling banyak karena tidak menggunakan helm, dan juga terdapat satu kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan,” ungkap Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Endi Putrawanah, S.H.
Iptu Endi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Bangka, untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Bangka, agar senantiasa tertib berlalu lintas, menaati peraturan serta rambu-rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan dengan menggunakan kelengkapan berkendara,” tegasnya.
(Sumber : Humas Polres Bangka, Editor: Bayu/zona babel.com)