12 Target Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Zebra Menumbing 2024 Polres Bangka

Sungailiat, Bangka – Dalam rangka mendukung dan menyukseskan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan nyaman, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Bangka menggelar Operasi Zebra Menumbing 2024, Minggu (13/10/2024).

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan Operasi Zebra Menumbing 2024 Polres Bangka akan dilaksanakan selama 13 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

 

Operasi Zebra ini dilaksanakan di Polda dan Polres jajaran di seluruh Indonesia serta dilakukan secara terpusat.

 

Kapolres Bangka melalui Kasat Lantas Iptu Endi Putrawansah, S.H., mengatakan bahwa Operasi Zebra ini dilaksanakan di Polda dan Polres jajaran di seluruh Indonesia serta dilakukan secara terpusat.

 

“Pelaksanaan Operasi Zebra akan kita mulai besok, Senin, tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024,” ujar Iptu Endi Putrawansah.

 

Lebih lanjut, Iptu Endi Putrawansah menjelaskan bahwa ada 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas sasaran dalam Operasi Zebra ini.

 

“12 target sasaran tersebut meliputi: melawan arus, menerobos lampu merah, anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, kendaraan tidak sesuai spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, dan lampu penunjuk), mengendarai atau mengemudi sambil menggunakan handphone, menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan peruntukannya, kendaraan overload dan over-dimension, kendaraan tanpa nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) atau menggunakan NRKB palsu, serta melebihi batas kecepatan,” jelas Iptu Endi Putrawansah.

 

Selain itu, Iptu Endi Putrawansah mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan seperti pengemudi, pengendara, maupun penumpang kendaraan bermotor untuk selalu taat dan tertib dalam berlalu lintas.

 

“Jadikan keselamatan sebagai suatu kebutuhan. Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi dan taati peraturan serta rambu lalu lintas,” imbau Iptu Endi Putrawansah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *