2 Pelaku Pencurian Buah Sawit Diamankan Satreskrim Polres Bangka

- Redaktur

Senin, 2 Januari 2023 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungailiat – Sat Reskrim Polres Bangka ungkap kasus pencurian dengan Barang Bukti buah Sawit seberat 1.970 Kg, hari Senin 2 Januari 2023.

 

Pencurian tersebut dilakukan di PT. PUTRA BANGKA MANDIRI yang beralamat di Desa Kace Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka pada hari Kamis 17 November 2022.

 

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain seizin Kapolres Bangka menjelaskan kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi pencurian buah sawit.

 

“Dengan kejadian tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan. Pada hari Senin tanggal 2 Januari 2023 berhasil menangkap pelaku pencurian yaitu MUSLIM SUGIATNO alias YETNO (35 tahun) dan SUPRIYANDI alias AWI (33 tahun)”, jelas AKP Zulkarnain.

 

Ditambahkan Kasi Humas kedua pelaku tersebut mengaku melakukan pencurian di PT. PUTRA BANGKA MANDIRI, yaitu buah sawit sebanyak 1.970 kg, kemudian buah sawit hasil curian tersebut di bawah oleh pelaku menggunakan 1 unit mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam milik Bumdes Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

 

Saat melakukkan penangkapan oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Bangka pelaku MUSLIM SUGIATNO alias YETNO melakukan perlawan terhadap personil, dengan menggunakan 1 buah Parang, 1 buah keris, 1 bayonet. Namun tim opsnal Sat Reskrim Polres Bangka yang dipimpin langsung oleh Aipda ARI SEFRIYADI berhasi mengamankan pelaku tersebut.

 

Atas kejadian tersebut kedua pelaku diduga melanggar pasal 363 ayat (3, 4) KUHPidana “Pencurian dengan pemberatan” Dengan ancaman kurungan 7 tahun. (*by)

Berita Terkait

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan
Peredaran Narkoba Digagalkan, Satresnarkoba Amankan 9,28 Gram Sabu
Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan
Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan
SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:38 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:14 WIB

Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Berita Terbaru

Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah tersangka terdiri dari 40 paket kecil dan beberapa bungkus besar, lengkap dengan alat komunikasi dan sedotan plastik.

Hukum/Kriminal

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:38 WIB