Residivis Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Berhasil Ditangkap 

- Redaktur

Jumat, 13 September 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jan (28) residivis pencurian dan narkoba diamankan polresta pangkalpinang

Jan (28) residivis pencurian dan narkoba diamankan polresta pangkalpinang

Pangkalpinang, – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Rabu (2/8/2024) di wilayah Jalan Ican Saleh, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang. Pelaku yang diketahui seorang residivis, Jan (28), ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang setelah melakukan pencurian sejumlah barang dari rumah korban, Fajar Ari Riswanto (47), seorang wiraswasta.

Kasus pencurian tersebut berawal ketika pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela saat rumah dalam keadaan kosong. Pelaku kemudian mengambil berbagai barang berharga milik korban, termasuk sebuah televisi, mixer sound system, alat wireless, serta dua buah tabung gas elpiji. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 5 juta dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan, pada Kamis, (12/9/2024) sekitar pukul 12.45 WIB, Tim Buser Naga mendapatkan informasi mengenai pelaku yang menawarkan mixer sound system di daerah Kampung Opas, Kota Pangkalpinang. Petugas langsung mendatangi lokasi dan mendapati pelaku, Januar, yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian dan narkoba. Saat diinterogasi, pelaku sempat berbelit-belit namun akhirnya mengakui perbuatannya.

Dalam pengakuannya, pelaku menceritakan bahwa ia awalnya berkeliling menggunakan sepeda dan melihat rumah korban dalam kondisi sepi. Melihat kesempatan tersebut, pelaku merusak jendela rumah korban dan mengambil barang-barang berharga. Televisi yang dicuri pelaku kemudian dibuang ke sungai setelah layarnya pecah saat terkena stang sepeda. Sementara itu, dua tabung gas elpiji dijual di pasar seharga Rp 200.000, yang kemudian digunakan untuk membeli narkoba.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mixer sound system, sepeda yang digunakan pelaku, serta pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi pencurian.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Sumber: Humas Polresta Pangkalpinang

Berita Terkait

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan
Peredaran Narkoba Digagalkan, Satresnarkoba Amankan 9,28 Gram Sabu
Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan
Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan
SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:38 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:14 WIB

Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Berita Terbaru

Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah tersangka terdiri dari 40 paket kecil dan beberapa bungkus besar, lengkap dengan alat komunikasi dan sedotan plastik.

Hukum/Kriminal

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:38 WIB