Laporkan Dugaan Pelanggaran, DPW LSM TOPAN RI Babel Datangi Kejari Bangka Tengah

Bangka Tengah, ZonaBabel.Com,-

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Babel, melaksanakan salah satu tupoksinya sebagai sosial control di masyarakat, Laporkan Dugaan Penyalahgunaan CSR Di Kejari Koba. Senin 10/10/2022.

Bacaan Lainnya

Laporan Ini muncul setelah adanya laporan masyarakat, terkait adanya dugaan Penyalahgunaan Dana Bantuan CSR oleh BUMN dimana dalam pelaksanaannya diduga sarat kejanggalan dalam Pelaksanaannya.

Saat dikonfirmasi kepada Ketua DPW LSM TOPAN RI Babel Jhoni Lambok Manik, melalui Sekretaris DPW Shermon Simanihuruk mengatakan bahwa Ini merupakan Pelaksanaan Salah Satu Tupoksi LSM TOPAN RI.

Kami pada hari ini datang ke Kejari Bangka Tengah di koba, dalam rangka pelaksanaan sosial kontrol kami terhadap dugaan Pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat melalui lembaga kami. Terang Shermon Simanihuruk.

Sekretaris DPW TOPAN RI Babel ini pun melanjutkan:

LSM TOPAN RI Babel, selalu siap mengawasi, dan akan melaporkan segala bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan apapun yang timbul, apalagi sampai adanya kerugian negara didalamnya.
Kami tidak akan tebang pilih dalam melaksanakan Tupoksi kami. Terang Shermon.

Dan diakhir Penyampaian nya, Sekretaris DPW LSM Topan RI Babel ini pun menyampaikan harapannya:

Salah satu harapan kami dari DPW LSM TOPAN RI Babel, agar Kejari Bangka tengah segera menindaklanjuti laporan kami, dan berharap adanya Transparansi kepada Publik untuk Pengungkapan-Pengungkapan Perkara yang ada di Kejari Bangka Tengah. Tutup shermon Dalam Penyampaiannya.

Laporan dari DPW LSM TOPAN RI Babel, resmi diterima oleh Nurul liza mewakili Staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Bangka Tengah.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *