Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Narkotika, Barang Bukti Shabu Seberat 2,51 Gram

- Redaktur

Sabtu, 12 November 2022 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungailiat — Sat Res Narkoba Polres Bangka Tangkap Sepasang Kekasih pelaku tindak pidana Narkotika yang diduga narkotika jenis Shabu. Sabtu (12/11/2022)

Penangkapan pelaku Muhammad Irfan alias Ifan Black (41 tahun) dan Siti Juleha alias Eka (33 tahun) di TKP jalan Ahmad Yani Gang Cempedak Jalur 2 Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka dengan barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat 2,51 gram.

Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Deni Wahyudi, S.Sos seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

“Dari hasil penyelidikan tim Gradak menangkap MI alias Ifan Black dan di TKP ada SJ alias Eka. Lalu dilakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti satu buah tas selempang warna hitam yang berisikan dua buah timbangan digital warna hitam, dua bal plastik klip, satu buah boneka warna pink yang didalam boneka tersebut terdapat satu buah botol bekas permen happy dent white warna putih yang berisikan 11 bungkus platik strip ukuran kecil yang di dalamnya terdapat kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu, total BB 2,51 gram dan satu buah HP samsung warna putih”, ujar Iptu Deni.

Ditambahkan Kasat Narkoba kedua tersangka melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dengan cara melempar paketan sabu di sejumlah titik di jalan raya Belinyu.

Atas perbuatan nya tersangka MI alias Ifan Black dan SJ alias Eka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 Jo 132 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 jo 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika. (BY/ZonaBabel)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Kapolres Bangka Barat Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Geng Motor Sesuai Instruksi Kapolda
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Tenang dan Alami, Ini Daya Tarik Pantai Punggur yang Masih Tersembunyi di Bangka

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:15 WIB

Kapolres Bangka Barat Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Geng Motor Sesuai Instruksi Kapolda

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:06 WIB

Tenang dan Alami, Ini Daya Tarik Pantai Punggur yang Masih Tersembunyi di Bangka

Berita Terbaru