Tempilang, Bangka Barat — Kebakaran terjadi pada hari Kamis tanggal 01 Desember 2022 sekira pukul 09.30 WIB, pada saat kejadian terjadi cuaca hujan deras yang disertai petir dan diketahui bahwa petir menyambar pom mini berisi pertalite yang terletak di depan rumah korban.
Setelah pom mini terbakar lalu api menyulut ke drum oli yang berada di dekat pom mini tersebut, sehingga api terus menjalar ke toko peralatan tambang lalu api terus menjalar ke dalam rumah korban dan membakar sejumlah barang barang dan bangunan milik korban. Setelah beberapa saat kemudian warga dan dibantu Anggota Polsek dan Bhabinkamtibmas Tempilang mulai berdatangan dan melakukan upaya pemadaman api.
Sekira pukul 11.15 wib, api berhasil dipadamkan oleh warga dan Anggota Bhabinkamtibmas dengan menggunakan air kolong di belakang rumah korban yang disedot menggunakan mesin Robin
Akibat peristiwa kebakaran tersebut diketahui hanya ada kerugian materiil namun tidak ada korban jiwa Adapun perkiraan kerugian Diperkirakan total kerugian sekitar lebih kurang 800 juta rupiah.
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK. Melalui Kapolsek Tempilang Iptu A. Mukhlis, SH, SE menjelaskan Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh Tim unit ident Sat Reskrim polres Bangka Barat disimpulkan bahwa kebakaran terjadi disebabkan karena Petir yang menyambar pom mini berisi pertalite.
“Dapat Terpantaunya penyebab terjadinya kebakaran rumah milik sdr. H. Maun dan sejumlah kerugian yang dialami korban akibat peristiwa kebakaran tersebut dan Dapat Diketahui bahwa Tidak adanya korban jiwa akibat peristiwa kebakaran tersebut namun terdapat sejumlah kerugian materiil ” ujar Kapolsek Tempilang.
(By/Zona Babel)