Polres Bangka Tangkap Pengedar Shabu Dan Ekstasi

- Redaktur

Sabtu, 10 Desember 2022 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungailiat, Bangka – Sat Resnarkoba Polres Bangka tangkap pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu seberat 11.50 gram dan ekstasi 30 butir atau 12.38 gram.

 

Tim Gradak Sat Res Narkoba Polres Bangka tangkap Jurianto alias Rian (26 tahun) warga Kelurahan Surya timur, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka dengan 2 TKP yang berbeda yaitu Desa Air Ruai Kecamatan Pemali dan Kelurahan Surya Timur kecamatan sungailiat Kabupaten Bangka.

 

Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Deni Wahyudi, S.Sos., seizin Kapolres Bangka  menjelaskan penangkapan tersangka Rian ditangkap berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dilakukan transaksi narkoba.

 

“Berbekal informasi tersebut tim Gradak berhasil menangkap JT alias Rian di TKP Desa Air Ruai Kecamatan Pemali dan dikembangkan di TKP Kelurahan Surya timur kecamatan sungailiat Kabupaten Bangka”, ujar Iptu Deni.

 

Kasat narkoba menambahkan dalam penangkapan tersebut Barang Bukti yang didapat berupa narkoba jenis shabu dengan berat bruto 11.50 gram dan narkoba jenis Ekstasi sebanyak 30 butir merek Ferrari warna coklat dengan berat bruto 12,38 gram.

 

Modus tersangka JR alias Rian melakukan transaksi narkotika jenis shabu dan ekstasi yaitu dengan cara melempar ke beberapa titik atau lokasi yang sudah ditentukan.

Terhadap tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Sumber : Humas Polres Bangka

 

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Berita Terbaru