Bangka Barat — Anggota Polsubsesktor Parit Tiga melaksanakan giat penyuluhan masyarakat terhadap siswa/siswi SMPN 2 Jebus. Selasa, (07/5/2024).
Giat penyuluhan tersebut dilaksanakan di ruang aula SMPN 2 Jebus sebanyak lebih kurang 40 orang siswa-siswi beserta wali kelas, dan Staff TU.
Siswa dan siswi SMPN 2 Jebus mendapatkan penjelasan dari penyampaian penyuluhan dan diharapkan agar patuh hukum serta menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Penyuluhan kali ini bertemakan “Penyalahgunaan Narkotika”, memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya.
Selain itu juga meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan efek pemakaian narkoba.
”Bahaya Narkotika bagi pelajar khususnya para siswa dalam jangka pendek dapat menimbulkan perubahan napsu makan, tidak bisa tidur atau insomnia, detak jantung meningkat, berbicara jadi tak jelas”, jelas Ipda Ardianis.
“Selain membawa pengaruh buruk terhadap fisik bahaya nakotika bagi pelajar juga dapat merugikan hubungan sosial dan dapat menjerumuskan dan merenggut masa depan kalian” pungkasnya. (*rls)