Bangka Barat — Telah terjadi tindak pidana penganiayaan pada hari Minggu, 26 Mei 2024 lalu , sekitar pukul 10.00 WIB di Kp. Air Terjun RT/RW 002/002 Kel. Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Korban seorang pria lanjut usia bernama Sami’an (72), mengalami luka serius akibat kejadian tersebut. Jumat (14/6/2024).
Dari kejadian tersebut Keluarga dan Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Pihak kepolisian pada tanggal 28 Mei 2024, peristiwa tersebut bermula ketika pelapor, Sami’an, sedang duduk santai di teras rumahnya.
Pelaku yang diketahui bernama ER (55), keluar dari rumahnya yang berada di samping rumah pelapor. Pelapor menegur ER agar tidak memasang jaring yang mengenai jemuran pakaian di samping rumah pelapor. Teguran tersebut memicu kemarahan ER, yang kemudian menghampiri pelapor dan terjadilah cek-cok mulut di antara keduanya.
Perselisihan berlanjut dengan dorong-dorongan hingga ke aspal di depan rumah pelapor. ER kemudian mengambil sebuah batu di pinggir jalan dan memukul pelapor sebanyak dua kali di bagian pelipis dan bawah mata sebelah kiri.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira menjelaskan akibat pukulan tersebut, pelapor mengalami luka robek yang mengeluarkan darah. Beruntung, tetangga segera datang dan meleraikan pertikaian tersebut.
Setelah kejadian, Sami’an langsung dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Luka robek di wajahnya memerlukan jahitan, dan korban juga mengalami pusing kepala, kesulitan tidur, serta kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan bahwa kasus ini sedang dalam penyidikan lebih lanjut pihak Polres Bangka Barat.
Kasat juga menambah pihak Polres Bangka Barat juga mengamankan Barang Bukti berupa satu helai baju kaos warna merah putih bertuliskan dan satu helai celana trening merk Adidas warna abu-abu, keduanya dengan bercak darah.
“Semua orang dimata Hukum sama, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bangka Barat ” tutup Kasat Reskrim.