BANGKA BARAT, ZONABABEL.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial F.S alias Feberi (31) diamankan saat diduga membawa narkotika jenis sabu. Yang mengejutkan, pelaku mengaku sebagai wartawan dari salah satu media online.
Penangkapan berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, di samping sebuah ruko kosong di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Pelaku dicurigai oleh petugas karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat keluar dari area ruko.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan patroli dan mendapati pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,48 gram, disimpan dalam kotak rokok di bagasi motor milik tersangka,” ujar Iptu Yos.
Selain sabu, petugas juga menyita beberapa barang bukti lain, antara lain:
- 1 kotak bekas rokok merek SLAVA warna biru,
- 1 lembar plastik asoi warna hijau,
- 1 unit handphone Android Oppo CPH 2239 warna hitam,
- 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning-putih nopol BN 4145 DC,
- serta 2 buah alat hisap (bong).
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku sebagai wartawan dari salah satu media daring. Namun pihak kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut status kewartawanannya.
“Profesi apapun, termasuk wartawan, seharusnya dijalankan untuk kepentingan masyarakat. Sangat disayangkan bila status itu justru disalahgunakan untuk kegiatan ilegal,” tegas Iptu Yos.
Polres Bangka Barat menegaskan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, tanpa pandang bulu.
“Kami pastikan proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi yang bermanfaat dalam pemberantasan narkoba,” pungkasnya.
Sumber informasi: Keterangan resmi Humas Polres Bangka Barat.
Editor: Bayu
Foto: Dokumentasi Humas