BANGKA BARAT, ZONABABEL.COM – Masyarakat Bangka Barat akhirnya bisa bernapas lega. Seorang pria berinisial F.S alias Febri (31), yang selama ini dikenal kerap mondar-mandir dari lokasi tambang ke rumah para pengusaha di berbagai kecamatan, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bangka Barat karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Yang membuat warga semakin geram, Febri selama ini mengaku sebagai wartawan dari salah satu media online nasional. Namun alih-alih menjalankan tugas jurnalistik yang edukatif, ia justru kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga menyebut, pria ini sering memanfaatkan status “pers”-nya untuk masuk ke berbagai lingkungan tanpa tujuan yang jelas dan tidak menunjukkan etika jurnalistik.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan penangkapan terhadap Febri yang dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di samping sebuah ruko kosong di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.
“Saat digeledah, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 1,48 gram, disimpan dalam kotak rokok yang berada di bagasi sepeda motor milik pelaku, jelas Iptu Yos.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya:
- 1 kotak bekas rokok merek SLAVA warna biru,
- 1 plastik asoi hijau,
- 1 unit handphone Android,
- 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 nopol BN 4145 DC,
- serta 2 alat hisap (bong).
Iptu Yos menyatakan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, di tengah masyarakat, sosok Febri sudah lama dikenal sebagai pribadi yang “liar“. Beberapa warga menyebut ia kerap muncul tiba-tiba di lokasi tambang atau kediaman para pengusaha dengan mengaku sebagai wartawan, namun justru menimbulkan kegelisahan.
“Alih-alih menjalankan tugas jurnalistik, dia sering mencampuri urusan warga atau usaha tambang tanpa dasar yang jelas. Banyak yang merasa tidak nyaman, ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Penangkapan Febri pun disambut positif. Di media sosial, berbagai komentar dukungan terhadap tindakan kepolisian membanjiri kolom komentar.
Rustam, warga Muntok, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat.
“Kami sangat berterima kasih kepada polisi. Orang ini sudah lama meresahkan. Akhirnya tertangkap juga, ucapnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar hukum akan diproses secara tegas, tanpa melihat profesi atau status sosial.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, apalagi jika mencoba berlindung di balik profesi tertentu, tutup Iptu Yos.
—
Sumber informasi: Keterangan resmi Humas Polres Bangka Barat.
Editor: Bayu
Foto: Dokumentasi Humas