BANGKA BARAT, ZONABABEL.COM – Nama F alias Feberi (31), warga Dusun Sinar Harapan, Kecamatan Belinyu dan diketahui berasal dari Muntok, bukanlah nama asing di kalangan masyarakat Bangka Barat. Namun, bukan karena prestasi atau kontribusinya, melainkan karena rekam jejaknya yang kerap meresahkan di berbagai tempat.
Mengaku sebagai wartawan dari salah satu media online, F selama ini leluasa keluar-masuk lokasi tambang, rumah-rumah pengusaha, hingga lintas kecamatan dengan membawa atribut pers. Namun warga menyebut bahwa keberadaannya lebih sering menimbulkan kecurigaan dan keresahan.
Kini, pria tersebut akhirnya diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Penangkapan terjadi pada Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, di samping sebuah ruko kosong di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.
Menurut PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mewakili Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket sabu seberat bruto 1,48 gram yang disimpan dalam kotak rokok di bagasi sepeda motor milik pelaku.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa:
- 1 kotak bekas rokok merek SLAVA warna biru
- 2 alat hisap (bong)
- 1 unit handphone Oppo
- Plastik pembungkus
- 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Namun, bagi warga, penangkapan F bukan sekadar soal narkoba. Sosoknya selama ini dinilai sebagai duri dalam kehidupan masyarakat.
“Dia itu sering ganggu warga. Bawa-bawa nama media, masuk ke tambang seenaknya. Katanya juga pernah tersangkut kasus pencabulan, tapi nggak jelas ujungnya,” ungkap Rustam, salah satu warga Muntok.
Pasca penangkapan, media sosial diramaikan dengan komentar dukungan terhadap kepolisian. Grup Facebook dan WhatsApp lokal dipenuhi reaksi warga, mulai dari rasa lega hingga cacian terhadap F. Banyak yang menyebut ini sebagai penangkapan yang ditunggu-tunggu.
Polres Bangka Barat menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
“Tidak ada yang kebal hukum, termasuk oknum yang mengaku wartawan sekalipun. Kami akan dalami semua latar belakang pelaku, termasuk informasi publik yang beredar terkait keterlibatan dalam kasus-kasus sebelumnya,” tegas Iptu Yos.
—
Sumber informasi: Keterangan resmi Humas Polres Bangka Barat
Editor: Bayu
Foto: Dokumentasi Humas