BANGKA TENGAH — Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda berinisial P (22) di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, langsung direspons cepat oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Besar. Pelaku berinisial T (21) telah berhasil diamankan hanya beberapa saat setelah kejadian pada Jumat (11/7/2025) sore.
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di belakang rumah warga, tepatnya di depan gudang penyimpanan mesin tempel yang berada di Gang Buton, Desa Batu Beriga.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., kejadian bermula saat korban dan pelaku bersama beberapa temannya sedang berkumpul sambil mengonsumsi tumbuhan jenis keratom.
Situasi memanas setelah terjadi adu mulut antara keduanya. Korban diduga memukul pelaku terlebih dahulu beberapa kali hingga akhirnya pelaku T membalas dengan menikam korban sebanyak tiga kali menggunakan pisau dapur.
“Korban mengalami luka di bagian punggung tengah, lengan kiri, dan dada kiri,” jelas Kapolres.
Setelah kejadian, korban sempat mendapat perawatan medis di Puskesmas Lubuk Besar sebelum dirujuk ke RSUD Abu Hanifah. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB.

Tak butuh waktu lama, warga yang mengetahui kejadian langsung melapor ke Mapolsek Lubuk Besar. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku T. Senjata tajam yang digunakan untuk menikam korban juga telah disita sebagai barang bukti.
“Pelaku sudah dalam proses penyidikan, dan kami masih terus mendalami motif serta memintai keterangan saksi di lokasi kejadian,” tambah Kapolres.
Kapolres Bangka Tengah turut mengimbau kepada masyarakat, terutama kalangan muda, agar menghindari konsumsi zat seperti keratom yang bisa memengaruhi kesadaran dan perilaku.
“Konflik jangan diselesaikan dengan emosi apalagi kekerasan. Mari kedepankan musyawarah demi menjaga keamanan bersama,” pesan AKBP Nyoman Bratasena.
Kejadian penganiayaan hingga menyebabkan kematian di Bangka Tengah ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengendalian emosi dan menjauhi zat-zat berbahaya. Respons cepat dari aparat kepolisian patut diapresiasi, namun pencegahan dan edukasi tetap harus menjadi prioritas semua pihak. (*bayu)
Sumber : Humas Polres Bangka Tengah