Pangkalpinang – Tim gabungan Satreskrim Polresta Pangkalpinang Unit Buser Naga bersama Unit Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap seorang perempuan di Jalan Labu, Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang, pada Rabu (13/8/2025) malam.
Kedua pelaku yakni Feri Septi Saputra alias Kabau (30) dan Muhammad Rayhan (16) diamankan di dua lokasi berbeda pada Sabtu (16/8/2025) malam.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan intensif sejak laporan polisi masuk.
“Awalnya pelaku Kabau sempat mengelak, namun setelah diinterogasi ia mengaku bersama rekannya, Rayhan, melakukan penyiraman air keras ke tubuh korban. Motif masih kami dalami, namun pelaku mengaku mendapatkan perintah dan imbalan uang melalui aplikasi WhatsApp,” ungkap Kapolresta, Minggu (17/8/2025).
Akibat perbuatan tersebut, korban bernama Nopiyanti (28) mengalami luka bakar serius di wajah dan sekujur tubuh, hingga harus mendapat perawatan medis.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kabau mengaku diarahkan untuk mengambil cairan kimia di kawasan Batu Belubang yang sudah dipersiapkan sebelumnya, bersama paket kecil sabu dan satu butir ekstasi. Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku menerima transfer uang Rp5 juta melalui aplikasi DANA. Uang tersebut sebagian dibagi kepada Rayhan dan dipakai untuk membeli narkoba serta kebutuhan sehari-hari.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio, beberapa helai jaket, helm, handphone, sampel cairan diduga air keras, hingga perlengkapan lain yang digunakan saat kejadian.
“Selain mengamankan kedua pelaku, kami juga akan mendalami siapa dalang yang memberikan perintah serta aliran uang pembayaran tersebut,” tambah Kapolresta.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan akan melakukan pengembangan kasus.