Sungailiat –Pasca pemberitaan terkait uang kompensasi dari Kapal Isap Produksi (KIP) laut matras yang ramai diberitakan di beberapa media yang terbit di Babel. Diduga uang kompensasi KIP Mitra PT.Timah untuk masyarakat,rumah ibadah, karang taruna dan untuk kegiatan sosial lainnya dianggap tidak jelas peruntukannya.
Mengutip dari pemberitaan media yang terbit di Babel, dari 9 pos ada 4 pos yang dana kompensasinya tidak jelas dimana rimbanya, yaitu untuk masjid atau TPA sebesar Rp100,- (seratus rupiah) perkilogram, untuk pemuda atau karang taruna sebesar Rp50,- (lima puluh rupiah) perkilogram, untuk kas lingkungan sebesar Rp50,- (lima puluh rupiah) dan untuk kegiatan sosial sebesar Rp50,- (lima puluh rupiah) perkilogram lantas kemana larinya dana kompensasi KIP dari 4 pos tersebut.
Menanggapi permasalahan tersebut panitia KIP matras, bersama penasehat hukum nya menghadirkan secara langsung pengurus masjid, para Ketua RT se lingkungan matras dan Ketua perwakilan penyalur dana nelayan serta masyarakat matras mengadakan konferensi pers di Restoran Mega Resto Sungailiat, Senin (15/08/2022) .
Penasehat hukum panitia KIP Matras Adv Budiyono SH dalam kesempatan itu di hadapan awak media Budiyono SH mengatakan, “menanggapi pemberitaan yang telah terbit sebelumnya bahwa peruntukan uang kompensasi untuk masyarakat tidak jelas penyalurannya,saya selaku penasehat hukum panitia KIP Matras menegaskan bahwa semua pemberitaan itu adalah bohong dan tidak benar alias hoax,”ujarnya.
Budiyono juga mengatakan bahwa pemberitaan sebelumnya tidak berimbang dan terkesan sepihak, “maka hari ini kami mengundang rekan rekan media dan juga hari ini kami menghadirkan ketua masjid, para ketua RT, kepala lingkungan dan ketua nelayan matras serta perwakilan masyarakat yang menerima dana bantuan sosial dari kompensasi KIP Matras,agar kawan kawan media dapat mewawancarai langsung kepada mereka yang menerima dana kompensasi tersebut”, kata Budiyono.
H.Basri selaku ketua Masjid Jamik Al ikhsan kampung matras dihadapan awak media mengatakan, ” bahwa tidak benar dana kompensasi KIP Matras untuk masjid tidak jelas, ini saya bawa buku rekening masjid bersumber dari kompensasi KIP Matras yang saat ini jumlah uang masuk ke kas masjid sebesar 200 jutaan dan sampai hari ini belum kami ganggu gugat, jelas ketua masjid.
Ketua Masjid Jamik Al ikhsan matras juga menerangkan, ” jika ada transfer masuk dari panitia KIP ke rekening masjid maka kami umumkan di masjid, jika ada yang mengatakan bahwa dana kompensasi KIP Matras untuk masjid tidak jelas itu jelas tidak benar, jika ingin mengetahui berapa jumlah uang yang masuk dari KIP Matras silahkan datang dan bertanya ke kami akan kami tunjukkan buku rekening masjid, jangan berkoar-koar dimedia” harapnya
Sementara itu para ketua RT mulai dari RT 01 sampai dengan RT 06 hadir dalam acara ini juga menerangkan, bahwasanya panitia KIP selalu melakukan pengiriman tranfer dana untuk masyarakat tepat waktu dan sesuai dengan kesepakatan awal. Dan setelah dana itu masuk ke rekening ketua RT maka kami langsung membagikannya kepada masyarakat terdampak yang nama namanya sudah terdaftar, terang para ketua RT matras.
Tak mau kalah ketua nelayan matras Rudi Efendi juga ikut bersuara,”panitia KIP matras selalu memberikan dana kompensasi untuk nelayan tetap waktu dan sesuai dengan kesepakatan awal kami membagi 3(tiga kategori) nelayan yang mendapatkan kompensasi tersebut yang pertama adalah nelayan matras dan berdomisili di matras yang kedua nelayan diluar kampung matras namun kesehariannya mencari ikan di laut matras dan yang ketiga mantan nelayan matras (nelayan matras yang sudah tua tidak bisa lagi melaut)” jelas Rudi.
Sementara itu, Danil salah satu warga matras yang pernah menerima dana bantuan sosial dari kompensasi KIP Matras mengatakan, “Saya adalah salah satu warga penerima kompensasi KIP Matras dan tahun lalu saya telah menerima dana bantuan sosial dari kompensasi KIP pada saat itu saya sakit kena Covid 19”, ujar Danil. Artinya saya juga ikut meluruskan soal adanya berita tentang panitia KIP matras tidak membagikan dana sosial itu tidak benar.
Diakhir Konferensi pers Adv.Budiyono selaku penasehat hukum panitia KIP Matras kembali menegaskan kepada oknum masyarakat matras agar berhati hati dalam memberikan statement di media “sebab jika apa yang mereka tuduhkan itu tidak terbukti maka saya selaku penasehat hukum panitia KIP Matras akan mengambil langkah hukum”, tegasnya.
“Jika panitia kompensasi KIP Matras dianggap tidak beres silahkan itu hak masyarakat untuk lapor ke pihak yang berwajib namun saya juga mengingatkan jika mereka tidak dapat membuktikan tuduhan tersebut maka saya sudah menyiapkan pasal pidana untuk melapor balik oknum yang membuat laporan tersebut”, sebut Budiono dengan serius.
Sumber : advokatnews.com