Egin Pengedar Sabu Diringkus Di Kurau Barat. Begini Kronologisnya

- Redaktur

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah, zonababel.com — Memerangi peredaran narkoba merupakan salah satu atensi Kapolri. Sebagai tindak lanjut dari perintah Pimpinan tersebut, Polres Bangka Tengah melalui Satuan Narkoba kembali meringkus satu orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu – sabu pada hari Jumat 26 Agustus 2022.

Pelaku bernama EGIN SAPUTRA Alias EGIN (27) berprofesi sebagai Nelayan, Alamat Jl. Baru Rt. 02, Desa Kurau Timur, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Perannya adalah sebagai pengedar dan memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu – sabu.

AKBP Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH selaku Kapolres Bangka Tengah melalui Kasat Narkoba Iptu Windaris, SH membenarkan perihal adanya ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu – sabu di wilayah hukum Polres Bangka Tengah.

“Satuan Narkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap 1 orang pelaku tindak pidana (bandar) penyalahgunaan Narkoba jenis sabu – sabu, dimana pelaku tersebut kita amankan di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Lama RT. 4, Desa Kurau Barat, Kecamatan Koba.” Ungkap Iptu Windaris.

“EGIN (Pelaku) kita amankan yang mana sebelumnya kita (Sat Narkoba) sudah memperoleh informasi dari warga bahwa aktifitas pelaku sebagai bandar sudah sangat meresahkan, dari adanya informasi inilah kami kemudian melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dan benar saja ketika kami lakukan upaya paksa dengan menyergap pelaku yang sedang berada dirumah kontrakannya kami langsung mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu – sabu yang memang sedang dibungkus oleh pelaku dalam plastik – plastik kecil.” Terang Iptu Windaris.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya adalah ;
– 1 (Satu) Paket Sedang yang diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus menggunakan plastik strip bening.
– 5 (Lima) Paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus menggunakan plastik strip bening.
– 1 (satu) bal plastik strip bening kosong.
– 1 (satu) buah kotak korek warna hitam.
– 1 (satu) unit HP merk Samsung Galaxy A7.
– Uang tunai senilai Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah).
Berat BB Bruto :
– Sabu = 2,05 Gram.

“Untuk pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Bangka Tengah dan kepada pelaku ini sendiri patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang mana ancamannya sendiri yaitu kurungan penjara diatas 5 tahun.” Tegas Iptu Windaris.

Sumber : Humas Polres Bangka Tengah

Berita Terkait

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Bangka Tengah Pasang Rambu di 10 Titik Rawan
Terungkap dalam 2×24 Jam: Kronologi Pengungkapan Kasus Tabrak Lari Maut di Petaling oleh Tim Gabungan Polres Bangka dan Bangka Barat
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025
Kapolres Bangka Barat Hadiri Parittiga Expo 2025: Wujud Dukungan Terhadap Kemajuan Daerah
Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Tabrak Lari, Korban Tewas di Jalan Raya Desa Petaling
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha Tegaskan Pentingnya Sinergi antara Kepolisian dan Pers dalam Hari Kebebasan Pers Sedunia

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:17 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Bangka Tengah Pasang Rambu di 10 Titik Rawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:04 WIB

Terungkap dalam 2×24 Jam: Kronologi Pengungkapan Kasus Tabrak Lari Maut di Petaling oleh Tim Gabungan Polres Bangka dan Bangka Barat

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:48 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:13 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Tabrak Lari, Korban Tewas di Jalan Raya Desa Petaling

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:49 WIB

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha Tegaskan Pentingnya Sinergi antara Kepolisian dan Pers dalam Hari Kebebasan Pers Sedunia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:24 WIB

Respon Cepat Kapolres Bangka Barat: Cegah Kecelakaan Berulang, Rambu Lalu Lintas Dipasang di Tikungan Maut Kranggan

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB