Dewan Juri Umumkan Pemenang Dan Jadwal Pengambilan Hadiah Peserta Lomba HUT KBO Babel

- Redaktur

Selasa, 30 Agustus 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, ZonaBabel.Com,-

Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) mengumumkan pemenang peserta lomba kegiatan memperingati HUT KBO Babel ke-1, setelah melalui rapat panitia pelaksana yang dihadiri Dewan Juri, Dewan Pengurus Yayasan Media Bangka Belitung Bersatu (YMBBB) dan Pengurus Sekretariat KBO Babel. Senin (29/08/2022).

Ryan Augusta Prakasa selaku Ketua YMBBB menyampaikan peserta lomba menulis cerita pendek (cerpen) anak untuk tingkat SD & SMP se-Babel dengan tema : ‘Akhlak-ku mencintai kedua orang tuaku’, didominasi oleh anak siswa-i Sekolah Dasar (SD).

“Berdasarkan hasil rapat kami seluruh hasil karya menulis cerpen anak yang masuk ke panitia HUT KBO ke-1, tujuh orang anak siswa-i SD peserta lomba menulis cerpen dinyatakan sebagai pemenang, jadi tidak ada juara 1, 2 dan 3,” kata Ryan didampingi sejumlah pengurus KBO Babel, Selasa (30/08/2022).

Selain itu, Ryan juga menyampaikan festival lomba Film Pendek untuk tingkat SLTA se-Babel dengan tema : Akhlak-ku mencintai kedua orang tuaku. Dan untuk tingkat Mahasiswa dan Umum dengan tema : ‘Kolaborasi Pertambangan dan Lingkungan’

“Hasil keputusan rapat kami ada 4 peserta dinyatakan pemenang sebagai lomba festival film pendek HUT KBO Babel sebagai juara 1,2,3 dan juara favorit hasil pilihan masyarakat Babel yang banyak menonton di Youtobe chanel KBO Babel,” jelas wartawan senior ini.

Dikatakannya, sebelumnya pengumuman pemenang peserta lomba Menulis Cerpen Anak dan Festival Lomba Film Pendek ini sudah disampaikan kepada peserta di grup Whatshapp (WA) panitia HUT KBO Babel, dan hasil rapat kemarin menetapkan jadwal peserta untuk mengambil hadiah dan piagam penghargaan.

Ditambahkan Meyrest Kurniawan, Kepala Sekretariat KBO Babel bahwa bagi peserta yang dinyatakan pemenang berhak mendapatkan hadiah uang tunai dan piagam penghargaan dengan persyaratan yang sudah disampaikan kepada peserta.

“Hadiah uang tunai dan piagam penghargaan dapat diambil sesuai dengan jadwal yang sudah kami tetapkan sesuai persyaratan dan ketentuan bagi pemenang lomba kegiatan HUT KBO, antaralain para pemenang lomba tidak dapat diwakilkan oleh orang lain dan khusus anak SD pemenang lomba menulis cerpen harus didamping orang tua atau guru sekolahnya,”jelas Kepala KBO Babel.

Sementara itu, Penanggungjawab KBO Babel Rikky Fermana menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Babel peserta lomba khususnya pelajar SD, SLTA dan Mahasiswa atas partisipasi mengikuti kegiatan perlombaan yang diselenggarakan oleh KBO Babel & YMBBB dalam rangka memperingati HUT KBO Babel ke-1.

“Terimkasih kami ucapkan kepada generasi milenia anak-anak siswa-siswi SD, adik-adik SLTA dan Mahasiswa partisipasinya mengikuti kegiatan lomba HUT KBO Babel, harapan kami semoga di tahun depan semakin banyak generasi milenial yang mengikuti kegiatan yang kami selenggarakan,” kata Rikky.

Selain menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta kegiatan lomba HUT KBO Babel ke-1, penanggungjawab KBO Babel ini juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada PT Timah Tbk telah membantu sehingga kegiatan perlombaan terlaksana sesuai dengan harapan.

“Terimakasih kami ucapkan kepada PT Timah atas bantuan dan kolaborasinya dalam mendukung program kegiatan KBO Babel salah satunya bersama membangun generasi milenial yang ber “Akhlak”, pungkasnya.

Berikut peserta pemenang lomba kegiatan HUT KBO Babel ke-1 :

Peserta Lomba Menukis Cerpen :

1.Sunan Rakasya W (SD Negeri 15 Pangkalpinang)
2. Kiran Valerie (SD Kota Pangkalpinang)
3. Zakia Minang Ayu (SD Pangkalpinang)
4. Maheswari Nasya Adhynara (SD Negeri 3 Sungailiat)
5. Raka Hafiz N.H (SD Negeri 1 Lubuk)
6. Kalisha Nadira Giri (SD Negeri 1 Simpang Katis)
7. Najwa Raisya W (SD Negeri 15 Pangkalpinang)

Peserta Lomba Festival Film Pendek HUT KBO BABEL Ke-1 sebagai berikut dengan judul :

1. RENYEK (SMKN 1 Sungailiat)

2. NGELIMBANG (ASA Production)

3. PERBAIKI (3 Production)

4. DINI HARI – Juara Favorit Pilihan Masyarakat (STM Studio)

Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat, pengambilan Hadiah dan Piagam Penghargaan sesuai jadwal bertempat dikantor KBO Babel jalan Pulau Bangka Ruko Citra Square No.3 Air Itam, Kota Pangkalpinang.

(KBO Babel)

Berita Terkait

Gubernur Hidayat Tegaskan Dukungan terhadap BPK RI dalam Menjaga Transparansi Anggaran Daerah
Puluhan Anak Antusias Ikuti Khitanan Massal di Beltim
Mobil Terbakar, Tulang Belulang Manusia Ditemukan di Dalamnya
Polres Bangka Ungkap Kasus Pencurian di Riau Silip, Pelaku Gunakan Hasil Curian untuk Judi Online
Polisi Sigap Amankan Warga Mengamuk Bersenjata Tajam di Simpang Yul, Kapolres: Tindakan Cepat Demi Lindungi Masyarakat
Gubernur Hidayat Siap Terapkan Materi Retreat untuk Perkuat Kebijakan di Daerah
Polres Bangka Tengah Gelar Tabur Bunga di Dermaga Penyeberangan Desa Kurau Peringati Hari Bhayangkara ke-79
Polres Bangka Barat Limpahkan 8 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah ke Kejaksaan

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:03 WIB

Gubernur Hidayat Tegaskan Dukungan terhadap BPK RI dalam Menjaga Transparansi Anggaran Daerah

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:47 WIB

Puluhan Anak Antusias Ikuti Khitanan Massal di Beltim

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:58 WIB

Mobil Terbakar, Tulang Belulang Manusia Ditemukan di Dalamnya

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:44 WIB

Polres Bangka Ungkap Kasus Pencurian di Riau Silip, Pelaku Gunakan Hasil Curian untuk Judi Online

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:12 WIB

Polisi Sigap Amankan Warga Mengamuk Bersenjata Tajam di Simpang Yul, Kapolres: Tindakan Cepat Demi Lindungi Masyarakat

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:26 WIB

Gubernur Hidayat Siap Terapkan Materi Retreat untuk Perkuat Kebijakan di Daerah

Senin, 23 Juni 2025 - 21:36 WIB

Polres Bangka Tengah Gelar Tabur Bunga di Dermaga Penyeberangan Desa Kurau Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 21:11 WIB

Polres Bangka Barat Limpahkan 8 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah ke Kejaksaan

Berita Terbaru