Residivis Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Gradak Polres Bangka

- Redaktur

Rabu, 28 September 2022 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungailiat – Tim Gradak SatRes Narkoba Polres Bangka kembali tangkap residivis Pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu. Rabu (28/9/2022).

Pelaku Sudirman alias Wandi (47 Tahun) warga nelayan, dengan TKP penangkapan di pinggir Jalan Batin Tikal, Lingkungan Sri Pemandang, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Kasat Reserse Narkoba IPTU Deni Wahyudi, S.Sos menjelaskan penangkapan terhadap residivis Narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

“Mendapatkan informasi tersebut Tim Gradak Sat Res Narkoba Polres Bangka berhasil menangkap pelaku SUD Als Wandi”, ujar Kasat

Dari hasil penangkapan dan dilakukan  penggeledahan terhadap pelaku,didapat barang bukti berupa 4 (empat) bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan kristal warna putih diduga jenis shabu dengan berat bruto 1,01 gram, 1 (satu) ball plastik strip, 2 (dua) lembar tisu warna putih, 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna warna putih, 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam, 1 (satu) unit handphone merek oppo warna biru dan 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna biru.

Ada pun modus Pelaku melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Sabu diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika.

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba “agar masyarakat berhati hati terhadap orang melakukan penipuan yang mengatasnamakan Kasat Narkoba Polres Bangka dan Kapolres Bangka”, tegas Kasat.

Sumber : Humas Polres Bangka

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Kapolres Bangka Barat Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Geng Motor Sesuai Instruksi Kapolda
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Tenang dan Alami, Ini Daya Tarik Pantai Punggur yang Masih Tersembunyi di Bangka

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:15 WIB

Kapolres Bangka Barat Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Geng Motor Sesuai Instruksi Kapolda

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:06 WIB

Tenang dan Alami, Ini Daya Tarik Pantai Punggur yang Masih Tersembunyi di Bangka

Berita Terbaru