Bangka Tengah – Penambangan timah semakin merajalela tanpa memperdulikan aturan dan lokasi mana yang boleh dan tidak boleh untuk menambang.
Bagi pengusaha tambang, asalkan lokasi mengandung biji timah babat habis tanpa memperdulikan lingkungan dan dampak ke depan akibat aktivitas tambang tersebut.
Terpantau tim awak media saat melintas di lokasi, (Rabu 24 Mei 2023). Tampak tambang timah diduga ilegal beroperasi yang tidak jauh dari pinggir jalan raya Desa Sarang Mandi, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah. Terlihat aktivitas alat berat jenis eskavator berwarna hijau sedang mengeruk tanah di lahan tersebut. Tidak jauh dari jembatan atau Daerah Aliran Sungai (DAS).
Tim menanyakan informasi ke warga sekitar informasi pemilik escavator dan tambang tersebut.
“Kalau PC saya tidak tau punya siapa. Kalau tambang itu milik EL warga Desa Keretak. Ada usaha beli timah juga”, ujar nara sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Berbekal informasi tersebut tim awak media mengunjugi kediaman EL di Desa Keretak, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah. Dengan tujuan hendak konfirmasi pemberitaan. Tetapi tidak berhasil bertemu. Hanya terlihat beberapa warga sekitar yang hendak menjual timah di rumah milik EL.
Terkait hal ini tim awak media akan terus meminta konfirmasi ke pihak yang berwenang tentang kondisi tambang dan alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut. (Tim)