Asep Diamankan atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Belinyu

- Redaktur

Jumat, 9 Februari 2024 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka penyalahgunaan narkoba Septian Hadi Winarno alias Asep. Beserta barang bukti diamankan Tim Orion Satresnarkoba Polres Bangka

Tersangka penyalahgunaan narkoba Septian Hadi Winarno alias Asep. Beserta barang bukti diamankan Tim Orion Satresnarkoba Polres Bangka

Sungailiat – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap seorang tersangka yang diketahui sebagai Septian alias Asep (26) serta menyita barang bukti 3 paket shabu, timbangan, serta 1 buah ponsel berwarna hitam. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (8/2/2024) di Jalan Kusam Lingkungan VI Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bangka Iptu Minarno, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan Asep berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Berbekal informasi tersebut Tim Orion Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Septian alias Asep bersama barang bukti narkoba jenis shabu seberat 28,26 gram,” ujar AKBP Toni Sarjaka melalui Iptu Minarno.

Dalam proses penangkapan, Asep berusaha melarikan diri dan bahkan melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun, dengan kesigapan personel Tim Orion Sat Resnarkoba, pelaku berhasil ditangkap kembali.

Tersangka Septian alias Asep diduga melakukan modus transaksi jual beli narkotika jenis sabu dengan cara menjual paket-paket narkoba.

“Atas perbuatannya, pelaku Septian alias Asep patut diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Iptu Minarno.

Berita Terkait

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik
Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam
Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput
“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual
POLSEK JEBUS BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN, TEMUKAN SEPEDA MOTOR CURANMOR
Tim Reserse Polsek Jebus Tangkap Pencuri Speaker dan Tabung Gas 
Pelaku Pengeroyokan di Tumbak Petar Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam
Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Perampokan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 05:23 WIB

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik

Rabu, 16 April 2025 - 21:39 WIB

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Rabu, 16 April 2025 - 21:30 WIB

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Sabtu, 12 April 2025 - 20:24 WIB

“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:34 WIB

Tim Reserse Polsek Jebus Tangkap Pencuri Speaker dan Tabung Gas 

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:33 WIB

Pelaku Pengeroyokan di Tumbak Petar Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Perampokan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 4 Maret 2025 - 04:16 WIB

Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Rabu, 16 Apr 2025 - 21:30 WIB