Berpura-pura Jual Madu, Komplotan Pemuda Gasak Barang Berharga di Rumah Pensiunan

- Redaktur

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : 3 pelaku pencurian diamankan tim buser naga

Foto : 3 pelaku pencurian diamankan tim buser naga

Pangkalpinang – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap tiga pemuda terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Pangkalpinang. Ketiganya ditangkap pada Kamis (24/10/2024), setelah melakukan pencurian di rumah seorang pensiunan bernama Arfina, warga Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada 24 Agustus 2024 sekitar pukul 02.00 WIB. Para pelaku diduga masuk ke gudang rumah korban dengan cara merusak kawat pagar dan berhasil membawa sejumlah barang berharga, termasuk satu buah gong gantung besar, empat gong berukuran sedang, serta satu tangga lipat. Total kerugian korban mencapai Rp18 juta.

Tersangka yang ditangkap adalah Muhammad Jos Ashar alias Jos (19), Adiyatma Saputra alias Adit (19), dan Pradipa Wahyu Syahputra (20). Ketiganya adalah warga Kelurahan Bukit Lama, Pangkalpinang, dan masih berstatus pengangguran.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Buser Naga, ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Jos berhasil diamankan di daerah Kampung Melintang, sementara Dipa dan Adit ditemukan di sebuah rongsokan di Kampung Keramat. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui melakukan pencurian tersebut.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa Dipa dan Jos pertama kali mendatangi rumah korban dengan alasan menjual madu yang biasa dipesan oleh korban. Pada kesempatan itu, mereka mengamati keadaan rumah korban, dan keesokan harinya, ketiganya kembali untuk menjalankan aksi pencurian. Mereka membawa barang curian ke hutan di daerah Bukit Baru sebelum dijual. Hasil penjualan sebagian barang curian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan kebutuhan sehari-hari.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi mencakup satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul, satu tangga lipat, dua gong berukuran sedang, dan satu gong besar yang sudah rusak.

Saat ini, ketiga tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan kasus ini ke tahap berikutnya.

Berita Terkait

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan
Peredaran Narkoba Digagalkan, Satresnarkoba Amankan 9,28 Gram Sabu
Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan
Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan
SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:38 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:14 WIB

Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Berita Terbaru

Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah tersangka terdiri dari 40 paket kecil dan beberapa bungkus besar, lengkap dengan alat komunikasi dan sedotan plastik.

Hukum/Kriminal

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:38 WIB