Bukan Bungkus Rokok Biasa: Dua Pria Tertangkap Tim Gabungan Saat Cari Sabu di Semak-semak

- Redaktur

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jebus, Bangka Barat — Pada Minggu malam, 6 Oktober 2024, suasana tenang di Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, mendadak berubah saat tim gabungan dari Polsek Jebus berhasil meringkus dua pria dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku, GU (22) dan RI (30), tak menduga kegiatan mereka malam itu akan berakhir di balik jeruji.

 

Kisah ini dimulai saat tim Reskrim, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa tengah melakukan patroli rutin di sekitar Desa Air Kuang. Tepat di Jalan Gang Rambutan, mereka mencurigai dua pria yang tampak gelisah. Kecurigaan semakin menguat saat salah satu dari mereka secara tiba-tiba membuang bungkus rokok. Tak disangka, bungkus rokok tersebut berisi kaca pirex—alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

 

Tak berhenti di situ, interogasi langsung di tempat membongkar rahasia besar: kedua pria ini sedang mencari sabu yang sudah dipesan dan disembunyikan di semak-semak sekitar. Setelah dilakukan pencarian, tim gabungan menemukan bungkusan sabu tak jauh dari lokasi mereka berdiri. Tanpa dapat mengelak, GU dan RI pun mengakui barang terlarang tersebut adalah milik mereka.

 

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Jebus, Kompol Albert, menyampaikan bahwa keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Jebus untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP meliputi satu buah kaca pirex, satu bungkusan plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu, kotak rokok, dan sebuah ponsel Vivo berwarna biru.

 

Kisah perburuan sabu yang awalnya tersembunyi di semak-semak berujung pada akhir tak terduga bagi kedua pelaku, yang kini harus berhadapan dengan hukum.

Berita Terkait

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Berita Terbaru