Buronan 4 Tahun Berhasil Diringkus Polsek Bakam

- Redaktur

Rabu, 17 Agustus 2022 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka, zonababel.com — Akhirnya setelah 4 Tahun Buron, Tersangka pembacokan berhasil diringkus tim Polsek Bakam. Tersangka kasus tersebut adalah Nawan (30 tahun) warga Desa Kapuk Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka. Yang melakukan pembacokan dan penganiayaan terhadap korban Ahmad Hapas Wahyudi yang terjadi pada tahun 2018 lalu. Jajaran Polsek Bakam mengamankan Pelaku pada hari Selasa (16/8/2022).

“Tersangka kita amankan di kebun milik orangtuanya di Desa Kapuk,” kata Kapolsek Bakam, Ipda Marto Sudomo

Dibekuknya Nawan bermula terjadi keributan antara warga asli Desa Neknang dengan warga pendatang. Namun kemudian dimediasi oleh Polsek Bakam, sehingga warga yang terlibat keributan sepakat berdamai.

Namun warga Neknang meminta polisi kembali menindaklanjuti kasus pembacokan terhadap warga mereka yang dilakukan oleh Nawan, yang menetap di Desa Kapuk pada tahun 2018 lalu.

Saat kejadian, Nawan membacok Ahmad Hapas Wahyudi hinggga mengalami luka menganga di bagian belakang tubuhnya. Usia kejadian, pelaku kabur. Sementara korban dilarikan warga ke Puskemas Bakam guna mendapatkan perawatan sebelum dirujuk ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat.

Anggota Polsek Bakam terus memantau keberadaan Nawan. Pada Selasa (16/8/2022), akhirnya Nawan yang sedang berada di pondok kebun orang tua, dibekuk oleh anggota Polsek Bakam dipimpin Kapolsek Ipda Marto Sudomo.

Nawan dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Setelah dimintai keterangan di Polsek Bakam selanjutnya tersangka, barang bukti dan berkasnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bangka.

“Kasusnya dlimpahkan ke Satreskrim Polres Bangka tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan,” pungkasnya. (RR)

 

Baca Jugahttps://zonababel.com/bandar-sabu-dibekuk-tim-satresnarkoba-polres-bangka-barat/

Berita Terkait

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan
Peredaran Narkoba Digagalkan, Satresnarkoba Amankan 9,28 Gram Sabu
Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan
Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan
SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:38 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:14 WIB

Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Berita Terbaru

Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah tersangka terdiri dari 40 paket kecil dan beberapa bungkus besar, lengkap dengan alat komunikasi dan sedotan plastik.

Hukum/Kriminal

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:38 WIB