Calon Wakil Gubernur Babel Yuri Kemal Fadlullah Tegaskan Komitmen Perjuangkan WPR dan IPR

BELITUNG – Calon Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yuri Kemal Fadlullah, menegaskan bahwa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur “Beramal” akan terus memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Sebagai seorang praktisi hukum, Yuri menyoroti bahwa permasalahan utama terkait WPR dan IPR adalah benturan kebijakan dan kewenangan.

 

Bacaan Lainnya

“Bagaimanapun, regulasi dan aturan hukum pada akhirnya harus berpihak pada rakyat. Demikian pula dengan pertambangan, harus untuk kesejahteraan rakyat Babel. Regulasi yang menghambat kepentingan rakyat perlu diinventarisasi dan diselaraskan,” kata Yuri, Jumat (19/10/2024). Ia akan mendampingi Erzaldi Rosman dalam Pilkada Babel mendatang.

 

Yuri menilai, ketergantungan masyarakat pada sektor pertambangan merupakan isu strategis yang harus diselesaikan oleh pemimpin Babel. Kevakuman regulasi pertambangan, terutama yang berkaitan dengan perizinan rakyat, perlu segera ditangani. “Tak ada pilihan lain, WPR dan IPR harus diperjuangkan. Dan Insya Allah, kami akan memperjuangkannya,” tegas putra dari Prof. Yusril Ihza Mahendra ini.

 

Sebagai informasi, peta WPR di Babel telah diterbitkan oleh Kementerian ESDM melalui Keputusan Menteri Nomor 46.K/MB.01/MEM.B/2023. Terdapat 123 blok WPR di Babel seluas 8.606 hektare, tersebar di Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur. Namun, hingga kini, pelaksanaan WPR masih terhambat karena belum adanya juknis IPR dari Kementerian ESDM.

 

Yuri menegaskan bahwa sektor pertambangan tak boleh diabaikan. Ia berharap masyarakat yang bekerja di sektor ini memiliki regulasi dan legalitas yang jelas sehingga mereka tak perlu khawatir terhadap tindakan hukum. Selain itu, ia juga menyampaikan komitmennya untuk mempersiapkan perekonomian baru bagi masyarakat Babel pasca-pertambangan.

 

“Kami ingin masyarakat Babel yang bekerja di tambang dapat menambang dengan tenang, sesuai aturan, dan memiliki kepastian hukum. Di sisi lain, kami juga akan mempersiapkan mereka untuk kehidupan pasca-tambang,” tuturnya.

 

Yuri menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penerbitan WPR dan IPR merupakan komitmen yang akan diperjuangkan. “Saya dan Pak Erzaldi siap berkomunikasi dengan kementerian terkait untuk mempermudah regulasinya,” ujarnya sambil tersenyum.

 

(T-APPI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *