Diduga Bandar Shabu, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

- Redaktur

Kamis, 17 November 2022 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungailiat, Bangka — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka meringkus seorang pemuda bandar shabu. Tersangka berinisial RJ alias Randa (22) ditangkap pada Rabu malam (16/11/2022).

 

Penangkapan pelaku Randa di TKP Gang Menumbing, Kecamatan Sungailiat dan dilakukan pengembangan di Lingkungan Parit Padang dengan barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat 10.28 gram.

 

Kasat Res Narkoba Polres Bangka Iptu Deni Wahyudi, S.Sos., seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K, M.Si menjelaskan penangkapan pelaku Narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di lokasi tersebut sering dilakukan transaksi Narkoba.

 

“Dengan mendapatkan informasi tim gradak langsung menuju ke lokasi dan menangkap pelaku RJ als Randa.Dalam penangkapan pelaku dilakukan penggeledahan tubuh, pakaian dan tempat sekitar disaksikan oleh kaling setempat. Ditemukan barang bukti dua bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis Shabu yang di bungkus dengan isolasi warna kuning. Satu unit handphone merek Redmi warna hitam dan diamankan satu unit sepeda motor Honda scoopy warna silver”, ujar Iptu Deni.

 

“Setelah penangkapan di TKP Gang menumbing Sungailiat, dilakukan pengembangan ke TKP Lingkungan Parit Padang Sungailiat mendapatkan barang bukti Narkotika jenis Shabu sebanyak 29 bungkus plastik bening, dengan total seberat 10.28 gram”, pungkas Kasat.

 

Modus pelaku RJ alias Randa melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan cara menjual dan melempar narkotika jenis Shabu. Atas perbuatan pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (BY/ZonaBabel)

Berita Terkait

Miris!!!! Ijazah dan Gelar Sarjana Milik Wagub Babel Diduga Kuat Palsu dan Dibongkar Pihak Kampus
Polres Bangka Tengah Gelar “Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025” Bersama Forkopimda dan Presiden RI Secara Virtual
Kapolsek Mendo Barat: Isu Percobaan Penculikan Anak Sekolah Ternyata Hoaks
Program Koperasi Merah Putih Diluncurkan, Tapi Transparansi di Desa Rebo Dipertanyakan
Tunaikan Janji, Gubernur Babel Berhasil Tekan Bunga Bank Sumsel Babel untuk Pinjaman ASN Menjadi 5,1%
SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Barat Himbau Masyarakat Bijak Beraktivitas di Tempat Hiburan, Karaoke Pelangi Disidak Petugas Gabungan
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:44 WIB

Miris!!!! Ijazah dan Gelar Sarjana Milik Wagub Babel Diduga Kuat Palsu dan Dibongkar Pihak Kampus

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:16 WIB

Polres Bangka Tengah Gelar “Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025” Bersama Forkopimda dan Presiden RI Secara Virtual

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:53 WIB

Kapolsek Mendo Barat: Isu Percobaan Penculikan Anak Sekolah Ternyata Hoaks

Minggu, 25 Mei 2025 - 23:03 WIB

Tunaikan Janji, Gubernur Babel Berhasil Tekan Bunga Bank Sumsel Babel untuk Pinjaman ASN Menjadi 5,1%

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:22 WIB

Polres Bangka Barat Himbau Masyarakat Bijak Beraktivitas di Tempat Hiburan, Karaoke Pelangi Disidak Petugas Gabungan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Berita Terbaru