Diduga Tambang Ilegal Beroperasi Dekat Jembatan Yang Rawan Banjir

Belinyu, Babel – Aktifitas penambangan timah menggunakan TI Rajuk Tower yang diduga ilegal terpantau tim awak media sangat dekat dengan alur sungai Jembatan Jerambah Bandung, Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu, yang sangat rawan banjir, Sabtu (14/01/2023).

 

Bacaan Lainnya

Menurut informasi dari warga sekitar, bahwa tambang tersebut milik Dedi, warga Kecamatan Belinyu yang memiliki Ruko di Jalan Pasar lama – Pasar baru (Simpang tugu ikan), Belinyu.

 

Saat dikonfirmasi sebelumnya mengenai legalitas tambang tersebut, DEDI menyebutkan bahwa sudah ikut prosedur PT. Timah.

 

“Lah. Ikut prosedur PT. Timah surat izin PIP nya ,” ucap DEDI melalui pesan WhatsApp.

 

Kemudian tim awak media pun mengkonfirmasi hal itu kepada Pengawas Tambang (Wastam) wilayah tersebut, Purwanto. Namun mendapatkan jawaban berbeda.

 

Dia menerangkan bahwa DEDI ada sekali nyetor hasil timahnya ke Pos PT. Timah , selanjutnya tidak ada lagi dan tidak ada Surat Perintah Kerja (SPK) yang dikeluarkan oleh PT. Timah untuk tambang tersebut.

 

“Ada sekali 12 kg. itupun setelah tim patroli dan PAMSET PT Timah melakukan pendataan dan penertiban tambang ilegal di seputaran wilayah kuto panji. Kalau SPK belum ada,” ungkap Purwanto, minggu (15/01/2023).

 

Ketika ditanya apakah aktifitas penambangan yang berjalan sekarang diluar izin dan tanggung jawab PT. Timah, dia mengiakan.

 

“Iya. karena ilegal,” tegasnya.

 

Karena kerapnya terjadi banjir di musim penghujan di sekitar Jembatan yang mungkin disebabkan abrasi dan pendangkalan alur sungai, maka tim awak media pun mengkonfirmasikan perihal aktifitas penambangan di dekat alur sungai tersebut ke Camat Belinyu, Lingga Pranata.

 

Menurut Lingga, pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya aktifitas penambangan tersebut dan akan melakukan pengecekan.

 

“Untuk aktifitas ini belum kami ketahui, nanti akan kami cek lapangan,” ujar Lingga, Selasa malamnya.

 

Dia juga menghimbau agar pemilik tambang untuk menghentikan aktifitasnya apabila sudah menganggu aliran sungai mengingat lokasi Jembatan Jerambah Bandung sangat rawan dengan banjir.

 

“Diharapkan kepada pemilik tambang mohon untuk menghentikan aktifitasnya apabila sudah menganggu aliran sungai mengingat lokasi Jembatan Jerambah Bandung sangat rawan dengan banjir,” pungkasnya. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *