Ditpolairud Polda Babel Amankan Kapal Compreng, Diduga Langgar Zona Tangkap

- Redaktur

Kamis, 2 Juni 2022 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, ZonaBabel.Com,-

Kamis, 02/06/2022 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Provinsi kepulauan Bangka Belitung Amankan 14 Kapal Compreng dari perairan Bangka Selatan pada Senin 30 mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB

Direktur Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Toni Sarjaka, membenarkan kabar itu saat dikonfirmasi oleh team media ini.

Benar kami telah mengamankan Empat belas (14) Unit Kapal Compreng dan kapten kapalnya, diamankan karena diduga melakukan kegiatan di luar wilayah tangkap yg ditentukan. Ujar Toni Sarjaka.

Ketika ditanya tentang lokasi penangkapan dan pengamanannya, Kasubdit Gakkum Polair Polda Babel ini Pun menjawab:

Ke empat belas Kapal tersebut ditangkap di perairan toboali Kabupaten Bngka selatan.

untuk pelanggaran wilayah tangkap itu masuk dalam cakupan omnimbus law yang awalnya masuk perbuatan yg diancam pidana berubah menjadi perbuatan yang ancamannya administrasi saja. Lanjut Toni sarjaka.

Ketika ditnyakan tentang kelanjutan dari Kegiatan penangkapan tersebut, Kasubdit Gakkum Polair Polda Babel ini pun Menjelaskan bahwa Kewenagan pemberian saksi administratif ada di dinas/Instansi yang lain.

untuk sanksi administratif dikeluarkan dari instansi terkait, kami hanya amankan, periksa lalu kita limpahkan ke dinas/instansi terkait.

Untuk saat ini kapal diamankan didermaga polair Polda Babel dan untuk nahkoda di bawa  ke kantor Polairud polda Babel untuk diperiksa. Tutup Toni Sarjaka.

(Red)

Berita Terkait

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan
Gubernur Hidayat Arsani Dinyatakan Sehat, Siap Ikuti Retreat Kepala Daerah
Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Belum Ada Rencana Rerkait Pembangunan Jembatan Bahtera
Pemprov Babel Siap Jalankan Arahan Wamendagri, Dukung Penuh Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka
Peredaran Narkoba Digagalkan, Satresnarkoba Amankan 9,28 Gram Sabu
Buka Peluang Putra-Putri Terbaik, Pemprov Babel Gelar Seleksi Anggota KPID 2025-2028
Polres Bangka Tengah Gelar Berbagai Lomba Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79
Remaja Hilang di Perkebunan Sawit, Warga Diminta Segera Lapor Jika Mengetahui

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:38 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Dinyatakan Sehat, Siap Ikuti Retreat Kepala Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:04 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Belum Ada Rencana Rerkait Pembangunan Jembatan Bahtera

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:31 WIB

Pemprov Babel Siap Jalankan Arahan Wamendagri, Dukung Penuh Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:23 WIB

Buka Peluang Putra-Putri Terbaik, Pemprov Babel Gelar Seleksi Anggota KPID 2025-2028

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:22 WIB

Polres Bangka Tengah Gelar Berbagai Lomba Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Remaja Hilang di Perkebunan Sawit, Warga Diminta Segera Lapor Jika Mengetahui

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:36 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Kepala BPKP Leo Lendra dan Sambut Pengganti

Berita Terbaru

Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah tersangka terdiri dari 40 paket kecil dan beberapa bungkus besar, lengkap dengan alat komunikasi dan sedotan plastik.

Hukum/Kriminal

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:38 WIB