Dua Ibu Rumah Tangga Ditangkap Terkait Kasus Narkotika

- Redaktur

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang – Dua orang ibu rumah tangga, Suatini alias Tini (40) dan Swastika alias Tika (44), ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang pada Minggu, 13 Oktober 2024. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan terjadi di sebuah rumah di Jalan Sekolah, Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, pada pukul 22.00 WIB. Polisi menemukan barang bukti narkotika dalam bentuk bukan tanaman, yang diduga sabu, saat melakukan penggeledahan.

 

Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti berupa satu bungkus plastik strip bening berukuran besar dan satu bungkus plastik strip berukuran sedang ditemukan di tempat sampah dapur rumah tersangka. Berat total narkotika yang disita adalah 3,44 gram.

 

Suatini dan Swastika dituduh berperan sebagai perantara jual beli narkotika dan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Barang bukti lain yang diamankan dari Suatini termasuk satu bal plastik strip bening dan satu unit HP merek Oppo. Sementara dari Swastika, polisi menyita satu tas berwarna pink dan satu unit HP merek Vivo.

 

Kasus ini kini sedang ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang, dan kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025
Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung
Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik
Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:48 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung

Sabtu, 19 April 2025 - 05:23 WIB

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik

Rabu, 16 April 2025 - 21:39 WIB

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Berita Terbaru