Dua Pelaku Pencurian Speed Boat Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polres Bangka dan Bangka Tengah

- Redaktur

Kamis, 30 November 2023 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungailiat — Satuan Reskrim Polres Bangka Ungkap Kasus Pencurian kapal speed boat dengan mesin 40 PK di Sungai Perimping Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka. Kedua pelaku Purwanto (25) dan Heri (37) dibekuk petugas gabungan Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Tim Cobra Polres Bangka Tengah.

 

Salah satu pelaku merupakan residivis dan polisi menangkap mereka saat akan menjual kapal dan mesin hasil curian ke pembeli di Kota Bangka Tengah. Senin (27/11/2023).

 

“Kedua pelaku pencurian yang diamankan adalah warga Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah yang melakuan pencurian speed boat bermesin 40 PK di Sungai Perimping Kecamatan Riausilip,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Teguh Imani seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, Rabu (29/11/2023).

 

Dari keterangan pelaku Purwanto alias Pur yang merupakan sebagai otak aksi pencurian mengaku nekad mencuri perahu milik mantan bosnya usai dipecat dari pekerjaannya sebagai buruh tambang. Ia dipecat karena dituding tidak akur antar sesama pekerja. Pur kemudian mengajak Heri alias Temon seorang residivis melakukan aksinya pencurian kapal speed boat di Sungai Perimping. Keduanya menawarkan mesin speedboat dengan harga 12,5 juta rupiah kepada para calon pembeli.

 

Namun saat akan melakukan transaksi menjual hasil curian keduanya dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Tim Cobra Polres Bangka Tengah.

 

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 38.700.000,- atas hilangnya speedboat lidah berikut mesin tempel 40 PK dan peralatan di perahu,” ujar AKP Ogan Teguh Imani.

 

AKP Ogan Teguh Imani mengatakan pengungkapan aksi pencurian keduanya berbekal dari informasi saksi dan sejumlah barang bukti yang mengarah ke dua orang laki-laki ini.

 

Dipimpin Kanit Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Ipda Mario Michael Tambunan yang berkoodinasi dengan Tim Buser Cobra satreskrim Polres Bangka Tengah, keduanya berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan saat hendak menjual barang bukti. Bersama keduanya, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa 1 unit speedboat lidah warna hijau, dan 1 unit mesin tempel merk Enduro kapasitas 40 PK warna abu abu.

 

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bangka untuk penyidikan lebih lanjut. Keduanya diduga melakukan pencurian dengan pemberatan dan terancam dijerat pasal 363 KUHPidana,” kata AKP Ogan Teguh Imani. (RLS)

Berita Terkait

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik
Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam
Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput
“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual
POLSEK JEBUS BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN, TEMUKAN SEPEDA MOTOR CURANMOR
Tim Reserse Polsek Jebus Tangkap Pencuri Speaker dan Tabung Gas 
Pelaku Pengeroyokan di Tumbak Petar Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam
Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Perampokan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 05:23 WIB

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik

Rabu, 16 April 2025 - 21:39 WIB

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Rabu, 16 April 2025 - 21:30 WIB

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Sabtu, 12 April 2025 - 20:24 WIB

“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:34 WIB

Tim Reserse Polsek Jebus Tangkap Pencuri Speaker dan Tabung Gas 

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:33 WIB

Pelaku Pengeroyokan di Tumbak Petar Ditangkap, Polisi Sita Senjata Tajam

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Perampokan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 4 Maret 2025 - 04:16 WIB

Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Rabu, 16 Apr 2025 - 21:30 WIB