Edarkan Shabu Dan Extacy, Ayi Diringkus Satres Narkoba Polres Bangka

- Redaktur

Minggu, 4 Desember 2022 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungailiat, Bangka — Tim Gradak Satres Narkoba Polres Bangka berhasil tangkap pelaku pengedar Narkoba yang diduga Narkotika jenis Shabu, berinisial Ef alias Ayi (49) tahun, pada hari Sabtu (03/12/2022).

 

Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan pelaku yaitu berlokasi dekat rumah kontrakan yang beralamatkan di Jalan Perbakin Imam Bonjol, Kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, kabupaten Bangka dengan Barang Bukti 5 bungkus plastik bening yang berisikan Narkotika jenis Shabu seberat (3,16) gram, dan 4 butir pil extacy merek kuda ferrari.

 

Kasat Reserse Narkoba Polres, Bangka Iptu Deni Wahyudi, S.Sos Seizin Kapolres Bangka AKBP, Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan penangkapan berawal dari informasi dari Masyarakat bahwa di TKP tersebut sering di lakukan transaksi Narkoba,

 

“Dengan informasi tersebut, Tim Gradak Satres Narkoba Polres Bangka berhasil menangkap tersangka Ef alias Ayi dengan Barang Bukti Narkoba 5 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis Sabu seberat 3,16 gram, dan 4 butir extacy, merek kuda ferari”, ujar Iptu Deni, Kamis (01/12/2022).

 

“Tersangka Ef alias Ayi melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dengan cara mengantar narkotika tersebut kepada pembeli dan diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 Subsider, Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika”, pungkasnya. (By/Zona Babel).

 

Sumber : Humas Polres Bangka

Berita Terkait

Cara Menambahkan Musik di Status WhatsApp untuk Android dan iPhone 
Tim Kelambit Sat Reskrim Polres Bangka Ungkap Kasus Pencurian
Bocah 8 Tahun Diterkam Buaya, Tim SAR Lakukan Pencarian 
Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kontrakan
Erzaldi Rosman Djohan Dorong Pengembangan Produksi Karbon Aktif di Babel untuk Pemberdayaan UMKM
Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Tangkap Dua Pelaku Kasus Narkotika di Mentok
ERZALDI DARI RAKYAT UNTUK BABEL
Polres Bangka Barat Gotong Royong Bersama Masyarakat di Kampung Iklim

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:54 WIB

Cara Menambahkan Musik di Status WhatsApp untuk Android dan iPhone 

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:37 WIB

Tim Kelambit Sat Reskrim Polres Bangka Ungkap Kasus Pencurian

Minggu, 2 Februari 2025 - 19:08 WIB

Bocah 8 Tahun Diterkam Buaya, Tim SAR Lakukan Pencarian 

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:34 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kontrakan

Selasa, 5 November 2024 - 17:49 WIB

Erzaldi Rosman Djohan Dorong Pengembangan Produksi Karbon Aktif di Babel untuk Pemberdayaan UMKM

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:30 WIB

Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Tangkap Dua Pelaku Kasus Narkotika di Mentok

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:18 WIB

ERZALDI DARI RAKYAT UNTUK BABEL

Sabtu, 20 Mei 2023 - 20:51 WIB

Polres Bangka Barat Gotong Royong Bersama Masyarakat di Kampung Iklim

Berita Terbaru

Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah tersangka terdiri dari 40 paket kecil dan beberapa bungkus besar, lengkap dengan alat komunikasi dan sedotan plastik.

Hukum/Kriminal

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:38 WIB