PANGKALPINANG, ZONABABEL.COM β Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dalam serangkaian operasi yang digelar selama dua hari. Sebanyak empat orang tersangka diamankan dari tiga lokasi berbeda dengan total barang bukti sabu mencapai 22,04 gram (bruto).
Informasi ini disampaikan oleh Humas Polresta Pangkalpinang dalam rilis resmi yang diterima redaksi pada Kamis (26/6/2025).
Tersangka pertama, Arief (30) diamankan Rabu malam (25/6) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Kalamaya 1, Kelurahan Bacang. Pengembangan dilanjutkan ke rumahnya di Jalan Tenggiri I, Kelurahan Ketapang. Barang bukti yang ditemukan:
- 6 paket sabu (berbagai ukuran), total berat sabu: 10,62 gram.
- 1 timbangan digital,
- 2 unit HP (Vivo & Redmi),
- 1 mobil Daihatsu Ayla merah BN 1425 BQ,
- alat pengemasan sabu.
Pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB, polisi juga menangkap Andre alias Cipung (27), di kawasan Pelabuhan Acun, Kelurahan Pangkalbalam. Dari lokasi tersebut dan hasil penggeledahan di rumahnya di Gang Pelita, Kelurahan Kejaksaan, petugas menyita:
- 23 paket kecil sabu, berat total sabu: 6,02 gram.
- 23 potongan sedotan plastik,
- 1 timbangan digital berbentuk kunci mobil,
- 1 unit HP Samsung A32,
- 1 motor Honda Scoopy BN 6375 SA.
Kamis dini hari (26/6), dua buruh harian, Khulfan (29) dan Febri (23), ditangkap di pinggir Jalan Mayong, Kelurahan Lontong Pancur.
BB dari Khulfan:
- 3 paket sabu kecil, berat: 1,88 gram.
- 1 HP Vivo,
- pipet dan plastik strip.
BB dari Febri:
- 1 paket sabu sedang, berat: 3,52 gram.
- kotak rokok, plastik strip, celana pendek.
Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, S.H., M.H., mengatakan bahwa keempat tersangka telah diamankan dan tengah diperiksa lebih lanjut.
βIni bentuk komitmen kami memberantas narkoba. Dari pelajar hingga wiraswasta, semua akan kami tindak tegas,β ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana berat. (*bay)
π Sumber: Humas Polresta Pangkalpinang
π Editor: Redaksi Zona Babel