JAMBRET di Jalan Bukit Semut Berhasil diamankan Tim Kelambit

- Redaktur

Senin, 25 Juli 2022 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungailiat – Kembali Tim Kelambit Opsnal SatReskrim Bangka Ungkap Kasus Pencurian (Jambret) yang terjadi di Jalan bukit semut Kelurahan Lubuk Kelik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.Senin (25/7/2022).

Yang mana kejadian Pencurian (Jambret) tersebut pada hari selasa 5/7/2022 dilakukan tersangka Riski Amalia Pratama alias RAP alias Pitek.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakaria menjelaskan Kronologis kejadian Selasa 5/7/2022 jam 11.00 ada seseorang mengikuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor dan langsung merampas 1 (satu) buah dompet .

Mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakaria memerintah Tim Kelambit Opsnal Polres Bangka yang dipimpin langsung oleh Ipda Awal Sumaryanto, S.Tr.K. langsung bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar TKP.

Pada hari Jum’at 22/7/2022 jam 01.20 wib, Tim Kelambit Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat ciri-ciri diduga pelaku tersebut berada di Lingkungan Sinar Jaya Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Kemudian Tim Opsnal begerak untuk memonitoring keberadaan diduga pelaku .

Kemudian Tim Opsnal Polres Bangka begerak langsung untuk memonitoring keberadaan diduga pelaku dan berhasil mengamankan RAP Alias Pitek (diduga pelaku) yang berada di rumah saudaranya di Bukit Betung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Dari hasil interogasi, RAP alias Pitek (diduga pelaku) mengaku telah melakukan aksi Tindak Pidana Pencurian (Jambret) di Jalan bukit semut Kelurahan Lubuk Kelik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Yang mana diduga pelaku merampas 1 (satu) buah dompet berwarna merah yang berada di dalam dasbor motor.

Dengan kejadian tersebut tersangka patut diduga tindak pidana “Pencurian Biasa” sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP. Dan dari kejadian tersebut tersangka dan barang bukti di amankan ke polres bangka guna penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan
Peredaran Narkoba Digagalkan, Satresnarkoba Amankan 9,28 Gram Sabu
Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan
Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan
SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:38 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:14 WIB

Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Berita Terbaru

Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah tersangka terdiri dari 40 paket kecil dan beberapa bungkus besar, lengkap dengan alat komunikasi dan sedotan plastik.

Hukum/Kriminal

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:38 WIB