Pangkalpinang – Kepolisian Resort (Polres) Pangkalpinang dikukuhkan menjadi Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pangkalpinang oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya S.H, di Mapolresta Pangkalpinang Jl. A Yani No 1 Pangkalpinang, Senin (26/12).
Turut dalam acara pengukuhan ini Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, Wali Kota pangkalpinang Dr. H. Maulan Aklil, S.I.P., M.Si, Forkopimda Kepulauan Bangka Belitung, Forkopimda Kota Pangkalpinang, PJU Polda Kepulauan Bangka Belitung, PJU Polresta Pangkalpinang, Perwakilan BUMN, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Perwakilan Ormas Kota Pangkalpinang.
Kenaikan tipe ini berdasarkan keputusan Kapolri nomor : KEP/1151/VIII/2022 tentang peningkatan tipe Kepolisian Resor Pangkalpinang menjadi Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan Pengukuhan ini diwarnai penyematan logo Polres ke Polresta, dan dilanjutkan penandatangan plakat oleh Kapolda didampingi Pj. Gubernur, Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Forkopimda Kota Pangkalpinang.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung dalam amanatnya menyampaikan, Perubahan tipe Polres Pangkalpinang menjadi Polres Kota Pangkalpinang, selain merupakan respon pemerintah dan pimpinan Polri juga merupakan kepercayaan dan penghargaan kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung pada umumnya dan Polresta Pangkalpinang khususnya. Oleh sebab itu kepercayaan yang telah diberikan pemerintah dan pimpinan Polri, harus kita jaga dengan baik, dengan meningkatkan profesionalisme, dalam pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum.
“Polres Pangkalpinang yang dipimpin oleh seorang Kapolres yang berpangkat AKBP, nantinya menjadi Polresta Pangkalpinang yang dipimpin oleh Kapolres dengan pangkat KOMBES sesuai dengan peraturan KAPOLRI nomor 2 tahun 2021 tentang susunan organisasi Polri tingkat Polres. Polresta Pangkalpinang di era demokrasi harus bertumpu kepada upaya untuk meraih kepercayaan masyarakat, selaku pemegang kekuasaan tertinggi negara. Hal tersebut diwujudkan dengan penegakan supremasi hukum dan ham, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pemeliharaan kamtibmas, pemolisian di era demokrasi juga harus disertai dengan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan organisasi”, papar Kapolda IRJEN Pol Yan Sultra.
Beberapa pesan Kapolda untuk personel Polresta Pangkalpinang, untuk dapat dipedomani dan di laksanakan dalam pelaksanaan tugas :
Kembangkan dan tingkatkan terus keamanan dan ketakwaan terhadap Tuhan yang maha esa, sebagai landasan pengabdian selaku insan bhayangkara negara, dengan menjadikan tuhan sebagai amanah yang harus dijalankan secara tulus dan ikhlas.
Laksanakan tugas, tenggung jawab dan kewenangan yang diberikan oleh negara secara konsisten, tegas, dan humanis, dengan tetap mengedapankan rasa empati dan kesadaran, bahwa keberadaan Polri ditengah masyarakat adalah untuk dapat memberikan rasa aman dan tentram.
Tampilkan keteladanan, sebagai anggota Polri yang senantiasa menjunjung tinggi hukum, etika profesi, dan nilai nilai moralitas yang terwujud dalam sikap ucapan dan prilaku sehari hari, baik di dalam maupun diluar kedinasan.
Jadilah motor penggerak perubahan dalam organisasi Polri, sehingga kehadiran anggota Polri dimanapun berada dapat memberikan kontribusi positif, baik bagi organisai maupun masyarakat luas.
Tetap mengasah kemampuan individu anggota masing masing dengan melakukan pelatihan yang sifatnya tekhnis maupun apllikatif lapangan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia Polri yang lebih profesional dan proporsional.
“Saya ucapkan selamat atas pengukuhan kenaikan tipe Polres Pangkalpinang menjadi Polresta Pangkalpinang, tentunya dengan kenaikan tipe ini dapat meningkatkan kerjasama TNI-Polri dan Pemerintah Daerah,” tutup Kapolda.
Sumber : Humas Polresta Pangkalpinang
Editor : Bayu