Kapolres Bangka Pimpin Pers Release Ungkap Kasus Curanmor

- Redaktur

Jumat, 2 Februari 2024 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungailiat — Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, S.H., S.I.K., M.I.K pimpin Pers Release ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), bertempat di Polres Bangka. Jum’at (2/2/2024).

 

Pres Release juga di dampingi Kabag Ops Polres Bangka Kompol Bagus Krisna, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Arif Teguh Imani, S.I.K., Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain dan Kanit Pidum Polres Bangka Ipda Mario Tambunan.

 

Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin Ipda Mario Tambunan berhasil menggulung komplotan pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat. Tersangka Feri (42) warga Sungailiat dan Badri Alamsyah (32) warga Pemali dibekuk ditempat berbeda mengakui telah 16 kali beraksi mencuri motor.

 

Barang bukti yang diamankan dari aksi mereka yakni 17 sepeda motor serta 1 mesin kompresor dan 1 mesin robin. Keduanya dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha kabur saat pengembangan mencari barang bukti.

 

“Masyarakat lebih waspada karena seperti pelaku yang kita amankan ini sudah profesional mereka mencuri motor bahkan didalam rumah,” himbau AKBP Toni Sarjaka.

 

AKBP Toni Sarjaka menambahkan motor motor yang dicuri kedua pelaku dijual dalam bentuk utuh dan pretelan. Mereka dalam melakukan aksi tak pandang bulu jika ada kesempatan langsung beraksi.

 

“Dimanapun saat ada kesempatan, kedua tersangka ini langsung beraksi,” ujar AKBP Toni Sarjaka.

 

Dikesempatan yang sama tersangka Feri mengatakan motor yang mereka curi di jual dengan harga Rp 1-1,5 juta. Aksi dilakukan dalam tiga bulan terakhir di wilayah Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat. Setiap aksi dilakukan berdua berkeliling mencari sasaran.

 

“Siapapun yang mau beli motor curian, kami langsung jual duit bagi dua. Baru sekali ni pak ketangkap,” ujar Feri.

 

Feri dan Badri dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka pada 30 Januari 2024 kemarin. Penangkapan tersebut bermula saat Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendalami laporan pencurian di Gg. Raya Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka pada Minggu (28/1/2024). Saat itu korban melaporkan pencurian motor dan 2 pasang sepatu dikediaman mereka. Saksi mengaku melihat ada 2 orang tak dikenal menggunakan mobil minibus.

 

Berbekal informasi tersebut Tim Kelambit Buser Polres Bangka melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendapatkan informasi terhadap diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang sedang berada di wilayah Kecamatan Pemali namun tim belum mendapatkan hasil. Pergerakan dan keberadaan terduga pencurian terus dilakukan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka.

 

Selasa (30/1/2024) didapatkan kembali informasi keberadaan orang yang diincar tersebut di Desa Air Ruay Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka kemudian dipantau. Dipimpin oleh Ipda Mario Tambunan Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian bergerak dan berhasil mengamankan Feri di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Feri yang diinterogasi mengakui mencuri motor bersama rekannya Badri Alamsyah. Tak ingin membuang waktu Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian bergerak menuju ke Desa Penyamun Kecamatan Pemali.

 

Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian membawa keduanya untuk menunjukkan sepeda motor yang telah mereka jual ke berbagai wilayah di Kabupaten Bangka. Hasilnya 17 motor, 1 mesin kompresor dan 1 mesin robin berhasil diamakan. Kedua tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Polres Bangka.

Berita Terkait

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Berita Terbaru