Sungailiat – Sat Polairud Polres Bangka dengan Polsek Mendo Barat bersama Koramil Mendo Barat dan Kecamatan mendo barat serta aparatur pemerintah desa Penagan melakukan sosialisasi, himbauan terhadap Tambang Inkonvesional di Pantai Dusun Batu Ampar, Desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Rabu (28/9/2022)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Supanto dan Kapolsek Mendo Barat IPTU Defriansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Penagan ,Sat Pol.PP, Personil Sat Polairud dan Personil Polsek Mendo Barat.
“Saat ini kita berupaya preemtif dan preventif terhadap kegiatan Tambang Inkonvensional yang berada di laut Dusun Batu Ampar, Desa Penagan dan berharap nantinya Masyarakat yang melakukan penambangan bisa dihentikan “,ujar Kasat Polair dan Kapolsek Mendo Barat.
Ditambahkan bahwa “Para Penambang agar segera menghentikan aktivitas penambangan timah tersebut dikarenakan kegiatan tersebut ilegal dan tidak memiliki izin yang mana masuk dalam kawasan Hutan Konservasi Mangrove dan areal tangkap Nelayan”, ujar kompak Kasat Polair dan Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh kurang lebih 300 orang penambang dan kegiatan tersebut juga dilakukan pemasangan spanduk himbauan di 2 lokasi, juga dilakukan sosialisasi edukasi oleh Kapolsek mendo Barat dan Kasat Polairud kepada para masyarakat yang melakukan penambang di lokasi Dusun Batu Ampar, Desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Di sisi lain masyarakat menyampaikan aspirasinya dan berharap bisa didengar oleh Pemerintah Provinsi yang berkapasitas menangani urusan penambangan bahwa masyarakat sangat ingin bekerja tambang secara legal sesuai ketentuan aturan karena mata pencaharian selama ini adalah tambang timah. **Red