Pangkalpinang, zonababel.com
— Kepala Seksi Logistik (Kasilog) Kasrem 045/Garuda Jaya Kolonel Inf Muh Musafag mewakili Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Ujang Darwis, MDA menghadiri Pemusnahan barang bukti/sitaan dari hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Kantor BNNP Provinsi Kep.Bangka Belitung Rabu 07/09/2022.
Pemusnahan barang bukti narkotika dilaksanakan di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Kepulauan Bangka Belitung dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol M.Z. Muttaqien,SIK. SH.,MAP.,
Sambutan Kepala BNNP menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh penyidik BNN Provinsi Kep. Bangka Belitung.
Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah Jenis Shabu seberat 447,27 gram dan Jenis ekstasi sebanyak 485 Butir atau seberat 170,44 gram merupakan milik 4 (empat) tersangka yang turut dihadirkan.
Selanjutnya sebelum pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkotika akan dibacakan terlebih dahulu hasil uji laboratorium narkotika terhadap barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan dibaca oleh dr.M.Arga Saputra.
Turut hadir kegiatan Kepala BNNP Babel, Kajati Babel diwakili, Ketua Pengadilan tinggi Babel, Danlanal Babel diwakili,Basarnas diwakili,JM Bandara Depati Amir, Kepala lapas Narkotika, Kepala lapas Tuatunu dan hadirin lainnnya.
(RD.Penrem 045/Garuda Jaya)