Kasus Pencurian Rolling Door Terungkap di Pangkalpinang

- Redaktur

Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang — Polresta Pangkalpinang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi beberapa waktu lalu. Pelaku Abdullah alias Kehek, yang seorang residivis penganiayaan ditangkap karena mencuri 9 unit rolling door. Senin, (25/8/2024).

 

Menurut Ps. Kasubsi Penmas Humas Polresta Pangkalpinang Bripka Berry Putra atas seizin Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP. Kejadian bermula pada Rabu, (12/6/2024), sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Jenderal Ahmad Yani Dalam, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.

“Pelaku mencuri sembilan unit rolling door bersama rangka dan tiangnya, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 36.000.000. Korban, Firmansyah, seorang PNS, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.” Ujar Bripka Berry.

 

Berdasarkan laporan polisi nomor LP / B / 233 / VI / 2024, Tim Buser Naga melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Abdullah alias Kehek yang sebelumnya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO). Kehek mengaku terlibat dalam pencurian tersebut setelah diperintah oleh Tomi, yang juga telah ditangkap. Kehek dan tiga rekannya melepas dan memindahkan rolling door ke mobil pickup, yang kemudian dijual di daerah Bukit Dealova. Para pelaku menerima uang Rp 200.000 per orang, sedangkan supir mobil pickup mendapat Rp 150.000.

 

Polresta Pangkalpinang menyita barang bukti berupa satu unit mobil pickup dan 17 rolling door. Saat ini, proses hukum dilanjutkan dengan melengkapi berkas, melakukan gelar perkara, dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. (By)

 

Sumber : Humas Polresta Pangkalpinang

Berita Terkait

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025
Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung
Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik
Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:48 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung

Sabtu, 19 April 2025 - 05:23 WIB

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik

Rabu, 16 April 2025 - 21:39 WIB

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Berita Terbaru