Kemendagri Minta Kepala Daerah Lakukan Lima Upaya Percepatan Layanan Sanitasi

- Redaktur

Kamis, 8 Desember 2022 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ZonaBabel.Com,-

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) meminta kepala daerah melakukan lima upaya mempercepat layanan sanitasi. Kamis 09/12/2022

Hal tersebut sebagai langkah untuk menindaklanjuti diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 87 Tahun 2022 tentang Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan Tahun 2022-2024.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, lima upaya itu antara lain,

Pertama, kepala daerah didorong mencapai target akses sanitasi layak dan aman di tahun 2024. Kedua, menyusun dokumen perencanaan strategis sanitasi di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota yang valid. Dokumen tersebut juga dimutakhirkan sesuai kondisi saat ini dan mencakup aspek kelembagaan, kebijakan, infrastruktur teknis, perubahan perilaku masyarakat, serta pendanaan di masing-masing rantai layanan sanitasi.

Ketiga, mengintegrasikan dokumen perencanaan strategis sanitasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah dan tahunan,” ujarnya secara virtual pada acara Sosialisasi Permendagri Nomor 87 Tahun 2022 tentang Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan Tahun 2022-2024 yang berlangsung secara hybrid dari Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Di lain sisi, lanjut Teguh, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus menjadi momentum bersama untuk memperbaiki masalah perencanaan pembangunan secara komprehensif. Sebab, jajaran pemerintah baik pusat hingga daerah seperti provinsi dan kabupaten/kota akan mengawali proses pemerintahan berdasarkan perencanaan. Karena itu, dia berharap, berbagai pihak memiliki konsep dan visi yang sama terkait perencanaan.

Teguh menambahkan,

Upaya keempat yakni memperkuat peran kelompok kerja (pokja) dalam membantu kepala daerah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah serta pihak terkait lainnya. Hal itu dalam rangka mempercepat pembangunan sanitasi.

Kemudian upaya yang kelima yakni mengoptimalisasikan dukungan pendanaan, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun sumber-sumber lainnya yang sah. Hal itu misalnya APBN, DAK, bantuan keuangan, CSR, hibah, kerja sama antardaerah, dana desa, dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Gubernur Hidayat Arsani Dinyatakan Sehat, Siap Ikuti Retreat Kepala Daerah
Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Belum Ada Rencana Rerkait Pembangunan Jembatan Bahtera
Pemprov Babel Siap Jalankan Arahan Wamendagri, Dukung Penuh Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka
Buka Peluang Putra-Putri Terbaik, Pemprov Babel Gelar Seleksi Anggota KPID 2025-2028
Polres Bangka Tengah Gelar Berbagai Lomba Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79
Remaja Hilang di Perkebunan Sawit, Warga Diminta Segera Lapor Jika Mengetahui
Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Kepala BPKP Leo Lendra dan Sambut Pengganti
Noni Hidayat Arsani Apresiasi Inovasi TP PKK Bukit Besar

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Dinyatakan Sehat, Siap Ikuti Retreat Kepala Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:04 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Belum Ada Rencana Rerkait Pembangunan Jembatan Bahtera

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:31 WIB

Pemprov Babel Siap Jalankan Arahan Wamendagri, Dukung Penuh Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:23 WIB

Buka Peluang Putra-Putri Terbaik, Pemprov Babel Gelar Seleksi Anggota KPID 2025-2028

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:22 WIB

Polres Bangka Tengah Gelar Berbagai Lomba Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Remaja Hilang di Perkebunan Sawit, Warga Diminta Segera Lapor Jika Mengetahui

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:36 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Kepala BPKP Leo Lendra dan Sambut Pengganti

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:09 WIB

Noni Hidayat Arsani Apresiasi Inovasi TP PKK Bukit Besar

Berita Terbaru

Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah tersangka terdiri dari 40 paket kecil dan beberapa bungkus besar, lengkap dengan alat komunikasi dan sedotan plastik.

Hukum/Kriminal

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:38 WIB