Kiki Diringkus Tim Kibas Satnarkoba Polres Bangka

- Redaktur

Kamis, 11 Mei 2023 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Dicky alias Kiki

Pelaku Dicky alias Kiki

Sungailiat – Tim Kibas Satuan Narkoba Polres Bangka Kembali Ungkap Kasus tindak pidana narkotika jenis shabu . Kamis (11/5/2023).

 

Penangkapan pelaku Dicky alias Kiki (37) warga Desa Tanjung Ratu Sungailiat dengan TKP di samping pos Satpam Rumah Sakit Provinsi Bangka Belitung, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang. Rabu siang (10/5/2023).

 

Kasat Narkoba Polres Bangka AKP Harry Frizko, S.H., mengatakan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat.

 

“Dengan mendapatkan informasi tersebut Tim Kibas melakukan penyelidikan terhadap infomasi tersebut. Tidak menunggu lama tim berhasil menangkap pelaku Dicky alias Kiki,” ujar Kasat Narkoba seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K..

 

Dari penangkapan pelaku terdapat barang bukti :

2 (Dua) buah plastik klip bening berukuran sedang berisikan kristal warna putih diduga sabu dengan Berat Bruto 20,33 Gram,

1 (satu) buah batok kelapa berisikan 1 (satu) buah amplop ampau berwarna merah,

1 (satu) kotak rokok merek Asatu warna coklat,

1 (satu) unit ponsel merek Oppo A37 warna pink,

1 (satu) Buah Pirek Kaca dan,

1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna Biru Putih BN 4417 QI.

 

Modus yang pelaku melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dengan cara menjual paket narkoba jenis sabu.

 

“Atas perbuatan pelaku Dicky alias Kiki diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun,” jelas AKP Harry Frizko.

Berita Terkait

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Berita Terbaru