Konferensi Pers Narkotika, Polres Bangka Barat Sita 2 Kg Ganja

- Redaktur

Senin, 15 Mei 2023 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muntok, Bangka Barat —

 

Polres Bangka Barat gelar Konferensi Pers ungkap kasus penangkapan 1 orang tersangka kasus narkotika. Senin (15/5/2023).

 

Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK memimpin kegiatan tersebut didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Eddy Yuhansyah dan Ps Kasihumas Ipda Ardianis.

 

Kapolres menjelaskan kronologis penangkapan pada hari Senin (8/5/2023) Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendapatkan informasi bahwa adanya pengiriman paket yang diduga narkotika jenis ganja melalui jasa pengiriman JNE EXPRESS.

 

Kemudian anggota melakukan penyelidikan di kantor JNE EXPRESS yang beralamat di Kampung Keranggan Tengah, RT.003 RW.00, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

 

Sekira pukul 16.00 WIB Tim Hantu mengamankan seorang pria berinisial MI, saat anggota melakukan penggeledahan menemukan 1 kotak besar warna coklat berisikan daun dan batang kering yang di balut kain warna merah, diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2 kg. Ikut juga diamankan sebagai Barang Bukti 1 unit sepeda motor merk YAMAHA MIO 125 warna hitam dengan nomor polisi BN 4133 DD.

 

 

“Tersangka atas nama MI diancam pidana dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman pidana minimal 6 (enam) tahun penjara dan maksimal hukuman mati tahun penjara,” jelas Kapolres.

 

Kapolres Bangka Barat juga menambahkan Barang Bukti apabila dinilai dengan nominal uang senilai 10 juta rupiah.

 

“Setelah kami timbang berat Barang Bukti seberat 2 kg dan kalau diuangkan sebesar 10 juta Rupiah” tutup Kapolres.8

Berita Terkait

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025
Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung
Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik
Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam
Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput
“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual
POLSEK JEBUS BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN, TEMUKAN SEPEDA MOTOR CURANMOR

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:48 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Dua Pelaku CURAT di Bengkel Wilayah Selindung

Sabtu, 19 April 2025 - 05:23 WIB

Spesialis Maling Rumah Kosong Dibekuk! Buser Naga Tangkap Lekok Usai Bobol Rumah Guru Saat Mudik

Rabu, 16 April 2025 - 21:39 WIB

Polsek Tempilang Ungkap Kasus Pencurian di Tambak Udang PT MJM, Pelaku Sempat Sembunyi 3 Jam di Kolam

Rabu, 16 April 2025 - 21:30 WIB

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pengeroyokan di Cafe Family, Desa Puput

Sabtu, 12 April 2025 - 20:24 WIB

“Minjem Motor Buat Beli Susu Anak”, Ternyata Dibawa Kabur dan Dijual

Selasa, 8 April 2025 - 12:46 WIB

POLSEK JEBUS BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN, TEMUKAN SEPEDA MOTOR CURANMOR

Berita Terbaru

Hukum/Kriminal

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB