Sungailiat, Zona Babel —
Tim Inafis Polres Bangka dan Polsek Sungailiat serta Tim Medis RSUD Depati Bahrin Sungailiat, memastikan RA (21 tahun) meninggal dunia murni bunuh diri. Senin (3/4/2023).
Pemuda asal Lampung ini berdomisili di Parit Padang Sungailiat. Sebelumnya rekan kerja hendak menemui korban untuk mengajak berangkat kerja. Setiba di lokasi kejadian, rekan korban memanggil korban dari luar area mess, namun tidak ada jawaban. Kemudian teman korban masuk ke area dalam mess dan mendapati korban sudah dalam keadaan gantung diri.
“Setelah melihat teman saya dalam keadaan tergantung, saya langsung menghubungi paman korban. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Parit Padang serta Polsek Sungailiat”. Ujar Indar, rekan korban saat menunggu proses identifikasi di RSUD Depati Bahrin Sungailiat.
Dikesempatan lain Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia, S.I.K., mengatakan setelah melakukan proses identifikasi dan otopsi luar dihadiri oleh pihak keluarga dan rekan kerja korban, kematian korban Murni bunuh diri.
“Dari hasil pemeriksaan kematian terhadap korban murni bunuh diri dengan cara menggantungkan diri. Dan juga dari hasil pemeriksaan luar korban tidak terdapat tanda-tanda kekerasan terhadap Korban,” ujar AKP Rene Zakharia.
Setelah serangkaian identifikasi dan di otopsi jenazah terhadap korban. Dengan permintaan orang tua, korban akan dipulangkan dan dikebumikan ke kampung halamannya di Pesawaran Lampung.