Lagi, 2 Pengedar Narkoba Diringkus Sat Res Narkoba Polres Bangka

- Redaktur

Kamis, 15 Desember 2022 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barang Bukti Shabu 10,11 gram

Foto: Barang Bukti Shabu 10,11 gram

Sungailiat — Sat Res Narkoba Polres Bangka menangkap 2 orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis shabu. Kamis (15/12/2022).

Penangkapan 2 pelaku Aldi alias Ing (23 tahun) dan Muhammad Yudha Pratama alias Rama  (21 tahun) dengan TKP di Jalan Samratulangi belakang pencucian motor, Kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Dan di rumah kontrakan Jalan Laut Kampung Pasir, Kelurahan Kuday, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka dengan Barang Bukti Narkotik jenis Shabu Seberat 10,11 gram.

Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Deni Wahyudi, S.Sos seizin menjelaskan penangkapan atas kedua tersangka berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan teransaksi Narkoba.

“Berbekal informasi dari masyarakat Tim Gradak Sat Res Narkoba Polres Bangka berhasil menangkap 2 orang pelaku di 2 TKP yang berbeda. Penangkapan yang pertama di Jalan Samratulangi belakang pencucian motor Kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat dan TKP yang kedua di rumah kontrakan Jalan Laut Kampung Pasir dengan Barang Bukti Narkotik jenis Shabu Seberat 10.11 gram”, ujar Iptu Deni.

Foto : Kedua pelaku saat menunjukan Barang Bukti di kontrakan

Terhadap kedua tersangka melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan cara menjual narkotika jenis Shabu. Dengan tindak pidana tersebut kedua pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba agar masyarakat dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila ada mengetahui transaksi dan peredaran narkoba.  (*red)

Berita Terkait

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Berita Terbaru