Laut Dante Dan Para Penambang, Bagaikan Dua Sisi Mata Uang Yang Tak Dapat Dipisahkan

- Redaktur

Sabtu, 4 Juni 2022 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka, ZonaBabel.Com,-

Penambangan laut di Provinsi kepulauan Bangka Belitung semakin hari semakin menjadi, sabtu 04/06/2022

Hal ini ini terlihat saat semakin banyaknya aktifitas penambangan di laut dante kabupaten Bangka Berbatasan dengan Bangka Barat yang tetlihat mencapai ratusan Ponton Isap Produksi berjejer disana.

Maraknya aktifitas penambangan, membuat para nelayan dari Tanjung Batu, Pusuk, Tanjung Niur dan Warga Hutan monyet mengeluh, karena semakin sulitnya para nelayan mencari hasil tangkapan.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu nelayan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan aktifitas Para penambang membuat semakin sulitnya para nelayan beraktifitas mencari hasil tangkapan ikan.

Semenjak makin ramainya penambang di laut dante, kami mengalami kesulitan dalam melakukan aktifitas mencari ikan. kami harus lebih jauh lagi melakukan penangkapan ikan dengan biaya dan bahan bakar yang menjadi lebih tinggi terang Am

media sempat mendatangi salah satu penambang dan mereka mengatakan:

Kami bekerja disini ade yang ngordinir. bg J*h** yang koordinir. terang As Sipenambang.

Sipenambangpun melanjutkan penjelasannya bahwa untuk bekerja disana dari hasil penambangannya dijual kepada pengepulnya MN dan dibeli dengan harga Rp. 140.000/kg dan dipotong 15% untuk keamanan.

Disini ada bg M*N* sebagai pengawas lapangan, nanti dari hasil penambangan setiap harinya dipotong 15% untuk keamanan dan panitia. dibeli dengan harga Rp.140.000/kg. terang As.

Demi keberimbangan berita media mencoba melakukan konfirmasi kepada nama yang disebut diatas, dan juga kepada pihak polres Bangka, namun sayang sampai berita diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak pihak yang terkait.

Media Pun melanjutkan konfirmasi kepada Ditpolairud Polda Babel melalui Kasundit Gakkum AKBP Toni Sarjaka, namun sayang media pun kembali gagal mendapatkan konfirmasi resmi dan masih terus diupayakan untuk konfirmasi tersebut.

(Team)

Berita Terkait

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan
Gubernur Hidayat Arsani Dinyatakan Sehat, Siap Ikuti Retreat Kepala Daerah
Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Belum Ada Rencana Rerkait Pembangunan Jembatan Bahtera
Pemprov Babel Siap Jalankan Arahan Wamendagri, Dukung Penuh Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka
Peredaran Narkoba Digagalkan, Satresnarkoba Amankan 9,28 Gram Sabu
Buka Peluang Putra-Putri Terbaik, Pemprov Babel Gelar Seleksi Anggota KPID 2025-2028
Polres Bangka Tengah Gelar Berbagai Lomba Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79
Remaja Hilang di Perkebunan Sawit, Warga Diminta Segera Lapor Jika Mengetahui

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:38 WIB

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Dinyatakan Sehat, Siap Ikuti Retreat Kepala Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:04 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Belum Ada Rencana Rerkait Pembangunan Jembatan Bahtera

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:31 WIB

Pemprov Babel Siap Jalankan Arahan Wamendagri, Dukung Penuh Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:23 WIB

Buka Peluang Putra-Putri Terbaik, Pemprov Babel Gelar Seleksi Anggota KPID 2025-2028

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:22 WIB

Polres Bangka Tengah Gelar Berbagai Lomba Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Remaja Hilang di Perkebunan Sawit, Warga Diminta Segera Lapor Jika Mengetahui

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:36 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Kepala BPKP Leo Lendra dan Sambut Pengganti

Berita Terbaru

Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah tersangka terdiri dari 40 paket kecil dan beberapa bungkus besar, lengkap dengan alat komunikasi dan sedotan plastik.

Hukum/Kriminal

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:38 WIB