Lia Ditangkap Tim Hantu Sat Narkoba Polres Bangka Barat di Tempilang 

- Redaktur

Sabtu, 9 Maret 2024 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat — Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan LIA seorang wanita tersangka pengedar shabu di rumahnya. Rabu, 6 Maret 2024.

 

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo menjelaskan anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di salah satu rumah yang beralamat di Desa Air Lintang Kec.Tempilang Kab.Bangka Barat. Sekira pukul 20.10 WIB tim berhasil membekuk pelaku.

 

“Pada saat anggota melakukan penggeledahan di salah satu rumah wanita yang bernama LIA ditemukan 11 paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” terang Kasat Narkoba.

Barang Bukti yang diamankan dari tangan pelaku

Barang bukti yang diamankan berupa 11 paket plastik klip bening diduga berisikan shabu, plastik klip kosong, handphone, timbangan digital, tas kecil warna hitam, sekop plastik terbuat dari pipet warna kuning, kantong plastik, dan uang tunai berbagai pecahan dengan total Rp 1.020.000,-

 

“Kami melakukan penangkapan warga Tempilang dengan kepemilikan Shabu dengan berat barang bukti sebanyak (Brutto 3.00) ” ujar Kasat.

 

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut tersangka sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat. Tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara. (*bay)

 

 

Sumber : Humas Polres Bangka Barat

Berita Terkait

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Berita Terbaru