Meski Jalan Diputus, Puluhan Warga Desa Mendo Tetap Datangi dan Pasang Plang Nama Lahan

- Redaktur

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka, ZonaBabel.Com,-

Akses Jalan menuju lahan plasma warga Desa Mendo Diduga Diputus oleh Para Pekerja Dari PT Fenyen Agro Lestari (FAL), Sabtu 13/08/2022

Saat Puluhan warga masyarakatat Desa Mendo Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka mendatangi lokasi lahan plasma desa, yang diduga dirambah secara ilegal oleh PT FAL

Kedatangan mereka untuk meminta para pekerja dan alat berat untuk segera menghentikan aktifitas perambahan lahan plasma desa yang seluas kurang lebih 40 hektare tersebut.

Dilokasi Terpantau oleh team media sedikitnya ada 3 Unit Alat berat yang sedang di gunakan untuk menggarap lahan yang selanjutnya kabarnya akan ditanam kelapa sawit oleh Pekerja PT FAL

Saat dikonfirnasi kepada Tokoh masyarakat Desa Mendo, Yunus Mengatakan bahwa aksi ini merupakan buntut dari sikap pihak PT FAL Yang mengusir warga desa Mendo saat akan membuka lahan plasma tersebut.

Jadi aksi kami hari ini menghentikan aktifitas mereka (PT FAL), karena kemarin kami diusir saat sedang buka lahan. Ucap Yunus kepada team media.

Yunus pun melanjutkan ceritanya

Berdasarkan rapat bersama, Luas lahan plasma Desa Mendo Yang wajib diberikan oleh PT Sinar Argo Makmur Lestari (SAML) adalah sebesar 20% dari total luas lahan sekitar 900 hektar, dan pihaknya berasumsi bahwa lahan plasma yang diterima warga kurang lebih 140 hektare.

Nah kami sudah memiliki 100 hektar, dan itu belum cukup sementara 40 hektare sisanya di caplok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dari pihak PT FAL.

Mirisnya, bahkan mereka juga sudah melewati plasma kami, dimana jalan kami menuju lokasi saat ini sudah diputuskan oleh mereka. Lanjut Yunus

Di lokasi Team media juga melakukan konfirmasi kepada salah satu perwakilan dan pekerja dari PT FAL, Arrozak sebagai pengurus mengatakan bahwa, dirinya merupakan pengurus dari PT FAL

Kami Hanya sebagai pengurus dari PT FAL, yang mengurus sekitar 52 hektar lahan. Terang Arrazak

Ketika ditanya siapa yang memutus Akses jalan tersebut, Pengurus PT FAL ini pun menjawab

Pak min yang nyuruh mutus jalan lahan plasma tersebut. Jawab Arrazak singkat

Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada kades Mendo, Isa Susanto terkait aksi ini, namun sayang sampai berita ini diturunkan team media belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari kades Mendo.

Aksi Warga masyarakat ini di akhiri dengan pemasangan tanda dan plang bahwa lokasi tersebut merupakan lokasi lahan plasma warga Masayarakat Desa Mendo.

(Red)

Berita Terkait

Kapolres Bangka Barat Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Geng Motor Sesuai Instruksi Kapolda
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Tenang dan Alami, Ini Daya Tarik Pantai Punggur yang Masih Tersembunyi di Bangka
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita
Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Bangka Tengah Pasang Rambu di 10 Titik Rawan
Terungkap dalam 2×24 Jam: Kronologi Pengungkapan Kasus Tabrak Lari Maut di Petaling oleh Tim Gabungan Polres Bangka dan Bangka Barat
Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 14:15 WIB

Kapolres Bangka Barat Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Geng Motor Sesuai Instruksi Kapolda

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:17 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Bangka Tengah Pasang Rambu di 10 Titik Rawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:04 WIB

Terungkap dalam 2×24 Jam: Kronologi Pengungkapan Kasus Tabrak Lari Maut di Petaling oleh Tim Gabungan Polres Bangka dan Bangka Barat

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:06 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Dua Pria Diringkus

Senin, 5 Mei 2025 - 14:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkotika Sepanjang Awal Tahun 2025

Berita Terbaru