Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan

- Redaktur

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, zonababel.com – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus licik yang dilakukan oleh seorang pegawai gudang JNE. Pelaku berinisial RF (33), warga Kota Pangkalpinang, ditangkap usai menukar isi puluhan paket handphone dengan batako dan kanal baja ringan.

 

Aksi tersebut menyebabkan kerugian besar bagi pihak JNE hingga mencapai Rp311.556.400.

 

Kasus ini mencuat setelah pihak JNE menerima komplain dari Lazada karena isi paket retur yang mereka terima bukan barang elektronik seperti dalam data, melainkan berisi benda bangunan. Setelah ditelusuri, barang-barang itu sebelumnya sempat berada di kantor JNE Pangkalpinang, namun telah dimanipulasi sebelum kembali dikirim ke Lazada.

 

Berikut daftar barang yang dicuri pelaku:

 

* Xiaomi POCO X7: 2 unit – Rp9.598.000

* Xiaomi POCO X5: 1 unit – Rp4.199.000

* Xiaomi POCO X6 Liquid: 12 unit – Rp59.058.000

* Xiaomi POCO X6 Ultra: 20 unit – Rp88.555.400

* Infinix GT20: 3 unit – Rp13.017.000

* Infinix Note 12: 3 unit – Rp8.387.000

* Samsung Galaxy A35: 26 unit – Rp119.574.000

* Samsung Galaxy A36: 1 unit – Rp4.669.000

* Samsung Galaxy Watch 7: 1 unit – Rp4.499.000

 

Dalam rilis Humas Polresta Pangkalpinang, disebutkan bahwa pelaku mulai menjalankan aksinya sejak bekerja di bagian gudang JNE. Ia memesan barang secara fiktif melalui Lazada dengan sistem COD dan alamat palsu. Ketika barang gagal dikirim, paket akan kembali ke JNE, lalu ke pusat, dan ke Lazada.

 

Namun, sebelum barang dikirim ulang ke Lazada, pelaku menukarnya dengan kardus berisi potongan batako dan kanal baja ringan. Barang-barang curian itu kemudian dijual melalui Facebook dan Shopee.

 

Pelaku diamankan pada Kamis, 12 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan kantor JNE Pangkalpinang. Ia mengaku telah menjual sebagian handphone dan masih menyimpan beberapa unit lainnya.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain:

 

* 1 unit Samsung Galaxy A36

* 1 unit Poco X7 Pro

* 1 unit Poco X6 (hasil pembelian dari uang curian)

* 1 kotak kardus kecil

* 1 potongan batako kecil

* 1 potongan kanal baja ringan

 

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu sisa barang bukti yang belum ditemukan.

 

“Kami masih lengkapi administrasi penyidikan dan koordinasi dengan JPU untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., dalam rilis resmi, Kamis (12/6/2025). (*)

 

 

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan
SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS
Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025
Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:14 WIB

Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Tangkap DPO Kasus Pencurian Disertai Pemberatan, Barang Bukti Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Modus Pegawai Gudang JNE Pangkalpinang, Tukar Puluhan HP dengan Batako dan Baja Ringan

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BANGKA TENGAH RINGKUS DUA PEMUDA DIDUGA EDARKAN SABU DI SIMPANG KATIS

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap 26 Kasus Kriminal Selama Januari–April 2025

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:27 WIB

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Kurau

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru