Sungailiat – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka menggelar Operasi Zebra Menumbing 2024 selama 14 hari, mulai dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Pada Selasa (22/10/2024), kegiatan ini memasuki hari ke-9 dan diadakan di jalan Sungailiat-Pangkalpinang, Desa Air Kenanga, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Bangka bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka dan PT. Jasa Raharja melakukan razia kendaraan secara stasioner. Petugas memeriksa kelengkapan administrasi pengendara, seperti SIM dan STNK, serta memastikan kelayakan kendaraan yang digunakan.
Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Endi Putrawansah, S.H., menjelaskan bahwa Operasi Zebra ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Dengan pelaksanaan Ops Zebra Menumbing 2024 ini, kita berharap dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bangka,” ungkap Iptu Endi Putrawansah mewakili Kapolres.
Petugas Satlantas memberikan sanksi tegas berupa tilang kepada pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas, baik itu terkait dokumen maupun kondisi kendaraan. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan berkendara dengan aman, sehingga tercipta situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas),” jelas Iptu Endi.
Pada hari ke-9 pelaksanaan razia ini, petugas mencatat hasil sebanyak 30 tilang dan 10 teguran, baik kepada pengendara sepeda motor maupun mobil. Operasi Zebra Menumbing 2024 diharapkan mampu meningkatkan disiplin dan kesadaran berkendara di Kabupaten Bangka.