Bangka Barat, 9 Februari 2024 –
Sebuah insiden pencurian dan penggelapan menimpa seorang korban di Kp. Sungai Daeng, Mentok, Bangka Barat. Berawal pada Sabtu, 11 November 2023, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban menanyakan kepada suaminya dimana keberadaan sepeda motor Scopy miliknya. Suami korban, Suparjo, mengungkapkan bahwa sepeda motor itu telah dibawa oleh seseorang bernama FR alias Mamang sejak Selasa, 29 Agustus 2023.
Kapolsek Mentok, AKP Baskara Githea Erlangga, dengan izin dari Kapolres Bangka Barat, menjelaskan kronologis kejadian.
“Bahwa korban mencoba menghubungi Mamang untuk mengetahui keberadaan motor tersebut. Namun, mereka hanya mendapat jawaban singkat yang menyiratkan bahwa motor sedang diperbaiki di bengkel,” terang AKP Baskara.
“Setelah itu nomor korban diblokir oleh Pelaku. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mentok. Kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp. 17.000.000, termasuk dokumen penting seperti BPKB dan STNK sepeda motor.” Jelas AKP Baskara.
Setelah penyelidikan intensif, pada Kamis, 08 Februari 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Res-intel Polsek Mentok bersama Tim Macan Putih Polres Bangka Barat mendapat informasi tentang keberadaan pelaku pencurian tersebut. Mereka segera menuju lokasi yang diduga keberadaan pelaku di Pabrik Batako Desa Puput, Parittiga, Bangka Barat.
Pelaku, yang diduga beristirahat di pondok pabrik batako di Desa Puput, berhasil diamankan oleh petugas. Identitas pelaku terungkap sebagai FR alias MAMANG, 35 tahun, warga Sumatera Selatan. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy hitam putih juga berhasil diamankan.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti di amankan di Unit Reskrim Polsek Muntok dan selanjutnya akan di lakukan pengembangan terkait hasil kejahatan atau pencurian di tempat lainnya. Selanjutnya akan di lakukan pelimpahan ke Sat Reskrim polres Bangka barat guna penyidikan lebih lanjut ” tutup Kapolsek.
Sumber : Humas Polres Bangka Barat