Pelaku Pencurian dan Penggelapan Diciduk Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok

- Redaktur

Jumat, 9 Februari 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat, 9 Februari 2024 –

 

Sebuah insiden pencurian dan penggelapan menimpa seorang korban di Kp. Sungai Daeng, Mentok, Bangka Barat. Berawal pada Sabtu, 11 November 2023, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban menanyakan kepada suaminya dimana keberadaan sepeda motor Scopy miliknya. Suami korban, Suparjo, mengungkapkan bahwa sepeda motor itu telah dibawa oleh seseorang bernama FR alias Mamang sejak Selasa, 29 Agustus 2023.

 

Kapolsek Mentok, AKP Baskara Githea Erlangga, dengan izin dari Kapolres Bangka Barat, menjelaskan kronologis kejadian.

 

“Bahwa korban mencoba menghubungi Mamang untuk mengetahui keberadaan motor tersebut. Namun, mereka hanya mendapat jawaban singkat yang menyiratkan bahwa motor sedang diperbaiki di bengkel,” terang AKP Baskara.

 

“Setelah itu nomor korban diblokir oleh Pelaku. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mentok. Kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp. 17.000.000, termasuk dokumen penting seperti BPKB dan STNK sepeda motor.” Jelas AKP Baskara.

 

Setelah penyelidikan intensif, pada Kamis, 08 Februari 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Res-intel Polsek Mentok bersama Tim Macan Putih Polres Bangka Barat mendapat informasi tentang keberadaan pelaku pencurian tersebut. Mereka segera menuju lokasi yang diduga keberadaan pelaku di Pabrik Batako Desa Puput, Parittiga, Bangka Barat.

 

Pelaku, yang diduga beristirahat di pondok pabrik batako di Desa Puput, berhasil diamankan oleh petugas. Identitas pelaku terungkap sebagai FR alias MAMANG, 35 tahun, warga Sumatera Selatan. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy hitam putih juga berhasil diamankan.

 

“Saat ini pelaku berikut barang bukti di amankan di Unit Reskrim Polsek Muntok dan selanjutnya akan di lakukan pengembangan terkait hasil kejahatan atau pencurian di tempat lainnya. Selanjutnya akan di lakukan pelimpahan ke Sat Reskrim polres Bangka barat guna penyidikan lebih lanjut ” tutup Kapolsek.

 

Sumber : Humas Polres Bangka Barat

Berita Terkait

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar
Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan
Kapolres Bangka Barat Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Geng Motor Sesuai Instruksi Kapolda
Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam
Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR
Tenang dan Alami, Ini Daya Tarik Pantai Punggur yang Masih Tersembunyi di Bangka
Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:44 WIB

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAISELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMSEL

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:20 WIB

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:30 WIB

Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit di Desa Cambai Selatan, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 12 Mei 2025 - 14:15 WIB

Kapolres Bangka Barat Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Geng Motor Sesuai Instruksi Kapolda

Senin, 12 Mei 2025 - 14:06 WIB

Respon Cepat Polres Bangka Barat, Pelaku Curanmor di Teluk Inggris Diamankan dalam 48 Jam

Senin, 12 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pasangan Suami Istri di Mentok Diciduk Polisi, Simpan 18 Paket Sabu dan 6 Butir Ekstasi Berlogo RR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:06 WIB

Tenang dan Alami, Ini Daya Tarik Pantai Punggur yang Masih Tersembunyi di Bangka

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pria Inisial EF Diamankan Satresnarkoba Bangka Tengah, 25,4 Gram Sabu Disita

Berita Terbaru