Penambang Liar, Jarah Kawasan HTI PT Inhutani Bersenjatakan Alat Berat PC

- Redaktur

Sabtu, 25 Juni 2022 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka, ZonaBabel.Com,-

Penambangan Liar semakin merajalela. Kini giliran kawasan Hutan Tanam Industri (HTI) konsesi PT. Inhutani di Desa Gunung Pelawan Kec Belinyu Kab Bangka yang menjadi sasaran para penambang liar dan Ilegal tersebut.

Kegiatan penambangan ilegal tersebut, kabarnya baru berlangsung kurang lebih satu bulan belakangan ini.

Informasi yang didapat media ini dari sumber yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan (24/06) penambang menggunakan tiga mesin TI berskala menengah dalam melakukan kegiatan penambangan ilegal tersebut, untuk pemiliknya berinisial AB warga sekitar.

“kegiatan penambangan tersebut baru mulai menggali lubang dengan menggunakan Eksavator dan untuk pemiliknya itu punya AB warga sekitar sana lah”, ujar sumber

Sementara hasil pantauan (24/06) team media dilokasi tambang terlihat satu unit alat berat jenis Eksavator merk Hitachi sedang melakukan aktivitas menggali lubang yang kedalamannya sudah mencapai puluhan meter.

Dilokasi juga terlihat perlengkapan tambang lengkap beserta beberapa orang pekerja tambang.

Salah seorang pekerja tambang dilokasi, BS saat dijumpai team media ini, Jumat (24/06) mengatakan bahwa memang benar jika pemilik tambang tersebut kepunyaan AB.

“betul pak kalau tambang ini milik AB, orang sinilah”, singkat BS

Demi Keberimbangan berita, media mencoba melakukan konfirmasi kepada AB terkait kabar tersebut, namun sayang media belum berhasil mendapatkan konfirmasinyam

Sementara Rewi Tim Gakkum dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepulauan Bangka Belitung saat dikonfirmasi melalui telp WhatsApp nya (25/06) menjawab kami akan melakukan verifikasi lapangan dahulu.

Media ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi PT. Inhutani terkait adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah konsesi miliknya yang dirusak oleh penambangan, namun sayang sampai berita ditayangkan, media belum berhasil mendapatkan konfirmasibresmi dan masih akan terus diupayakan.

(Team)

Berita Terkait

Gubernur Hidayat Arsani Dinyatakan Sehat, Siap Ikuti Retreat Kepala Daerah
Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Belum Ada Rencana Rerkait Pembangunan Jembatan Bahtera
Pemprov Babel Siap Jalankan Arahan Wamendagri, Dukung Penuh Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka
Buka Peluang Putra-Putri Terbaik, Pemprov Babel Gelar Seleksi Anggota KPID 2025-2028
Polres Bangka Tengah Gelar Berbagai Lomba Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79
Remaja Hilang di Perkebunan Sawit, Warga Diminta Segera Lapor Jika Mengetahui
Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Kepala BPKP Leo Lendra dan Sambut Pengganti
Noni Hidayat Arsani Apresiasi Inovasi TP PKK Bukit Besar

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Dinyatakan Sehat, Siap Ikuti Retreat Kepala Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:04 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Belum Ada Rencana Rerkait Pembangunan Jembatan Bahtera

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:31 WIB

Pemprov Babel Siap Jalankan Arahan Wamendagri, Dukung Penuh Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:23 WIB

Buka Peluang Putra-Putri Terbaik, Pemprov Babel Gelar Seleksi Anggota KPID 2025-2028

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:22 WIB

Polres Bangka Tengah Gelar Berbagai Lomba Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Remaja Hilang di Perkebunan Sawit, Warga Diminta Segera Lapor Jika Mengetahui

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:36 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Kepala BPKP Leo Lendra dan Sambut Pengganti

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:09 WIB

Noni Hidayat Arsani Apresiasi Inovasi TP PKK Bukit Besar

Berita Terbaru

Barang bukti sabu yang diamankan dari rumah tersangka terdiri dari 40 paket kecil dan beberapa bungkus besar, lengkap dengan alat komunikasi dan sedotan plastik.

Hukum/Kriminal

Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Sabu, 40 Paket Diamankan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:38 WIB